Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Terdampak Refocusing, SKPD Bisa Gunakan Dana CSR

×

Terdampak Refocusing, SKPD Bisa Gunakan Dana CSR

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 KLm Refocusing
DANA CSR - Walikota Banjarmasin mengijinkan Dinas atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang terdampak Recofusing Pemko Banjarmasin untuk menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility). (KP/Wawan)

CSR kita cukup intens, gathering tiap 3 bulan sekali, pertemuan dan hal-hal yang sifatnya tidak bisa dianggarkan di APBD, selebihnya kita tawarkan ke BCSR

BANJARMASIN, KP – Walikota Banjarmasin mengijinkan Dinas atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang terdampak Recofusing Pemko Banjarmasin untuk menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility).

Baca Koran

Hal ini dikatakannya usai acara Safari Zuhur di Mesjid Sultan Suriansyah Kawasan Kuin Utara, Selasa siang (19/03/2024).

Menurutnya mengandeng CSR dapat menyelesaikan sedikit permasalahan proyek SKPD yang terdampak recofusing anggaran terutama untuk proyek infrastruktur dan bidang kemasyarakatan.

Namun, Walikota mensyaratkan nilai proyek pada kisaran ratusan juta dan bukan mencapai nilai milyaran rupiah.

“CSR kita cukup intens, gathering tiap 3 bulan sekali, pertemuan dan hal-hal yang sifatnya tidak bisa dianggarkan di APBD, selebihnya kita tawarkan ke BCSR” kata Ibnu Sina.

“Perbankan dan perusahaan yang aktif dalam BCSR rata-rata aktif dan antusias terhadap program yang kita tawarkan menggunakan dana CSR” tambah Ibnu Sina.

Sementara, untuk perbaikan jalan dan jembatan bisa saja menggunakan dana CSR asalkan nilainya tidak mencapai milyar namun maksimal ratusan juta.

“Asalkan nilainya dibawah 100 juta, untuk perbaikan atau pemeliharaan itu bisa kita ambil menggunakan dana CSR” ujar Ibnu Sina.

Prosedurnya masyarakat melaporkan ke walikota, kemudian kita arahkan ke CSR atau perusahaan yang bersedia.

Sementara, dihubungi melalui telepon, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandy Wijaya mengatakan masih mempertimbangkan solusi yang ditawarkan Walikota Banjarmasin.

“Akan kami diskusikan dengan para kepala bidang di Disperkim” kata Chandra Iriandy.

Sebelumnya, Kepala Disperkim Kota Banjarmasin mengeluhkan tidak bisa maksimal menjalankan program peningkatan jalan kompleks petumahan akibat terdampak refocusing Anggaran sebesar 29 milyar rupiah.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Gelar Aksi Bersih Makam dan Fasilitas Umum

Hal ini membuat dinasnya hanya bisa melakukan peningkatan jalan kompleks perumahan untuk 2 kompleks perumahan saja.

Sementara, jumlah tersisa bakal dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2024. (mar/K-3)

Iklan
Iklan