Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

THR Pemko Banjarmasin Dibayarkan 27 Maret

×

THR Pemko Banjarmasin Dibayarkan 27 Maret

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin menjadwalkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) pada tanggal 27 maret mendatang.

Kepastian pembayaran THR ini disampaikan Kepala BPKPAD (Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Daerah) Kota Banjarmasin, Edi Wibowo usai acara Safari Zuhur di Mesjid Jami Nur Ibadah Jalan Teluk Mesjid Kawasan Mantuil, Kamis siang (21/03/2024).

Baca Koran

Edi Wibowo mengatakan untuk pembayaran THR, Pemko Banjarmasin menyiapkan anggaran sekitar 40 milyar rupiah.

Anggaran ini diperuntukkan pembayaran THR sekitar 6000 ASN Pemko Banjarmasin sebesar 30 milyar rupiah dan pembayaran TPP untuk bulan maret sebesar 10 milyar rupiah.

“Kalau untuk THR kita membayarkan pada tanggal 27 maret, 10 hari sebelum lebaran, insya Allah pada tanggal 27 atau 28 sudah dibayarkan” kata Edi Wibowo.

Untuk THR yang dibayarkan adalah sebesar 1 bulan gaji, sementara untuk TPP dibayarkan sebesar 50 persen.

Menurutnya pembayaran TPP sebesar 50 persen ini mengikuti kemampuan keuangan daerah dan anggaran yang telah disusun oleh masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

Perlu diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13.

Kebijakan pemberian THR untuk menjaga momentum dan stabilitas ekonomi, dimana bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat. (mar/K-3)

Baca Juga :  Tangis Guru Saat Gedung TK Pertiwi Dibongkar
Iklan
Iklan