Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Aplikasi Parak Acil Online Layani 600 Pemohon Setiap Hari

×

Aplikasi Parak Acil Online Layani 600 Pemohon Setiap Hari

Sebarkan artikel ini

Yusna mengatakan, sesuai SK Walikota pengurusan kependudukan melalui aplikasi “ Parak Acil Online” harus sudah selesai dalam waktu 1×24 jam

BANJARMASIN, KP – Sejak diluncurkan Mei 2023 tahun lalu, layanan cepat pengurusan surat-surat kependudukan melalui aplikasi “ Parak Acil Online” mendapat respon warga.

Baca Koran

Rata -rata ada sekitar 600 warga yang mengajukan pengurusan surat -surat kependudukan melalui layanan sistem online tersebut.

“ Sebagian besar atau sekitar 200 dari pemohon mengajukan pengurusan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selebihnya surat kependudukan lainnya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, Yusna Irawan.

Hal itu disampaikan kepada wartawan, usai rapat kerja dengan komisi I DPRD Kota Banjarmasin membahas LKPJ Walikota tahun 2023, Senin (1/4/2024).

Yusna mengatakan, sesuai SK Walikota pengurusan kependudukan melalui aplikasi “ Parak Acil Online” harus sudah selesai dalam waktu 1×24 jam. Terkecuali ujarnya, ada persyaratan yang belum dilengkapi.

Menurutnya, bagi masyarakat yang tidak paham masih tetap diberikan pelayanan secara manual atau melalui tatap muka dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Menurut dia, aplikasi “Parak Acil Online” dari singkatan Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Online untuk lebih memudahkan warga mendapatkan pelayanan kependudukan.

“ Dengan adanya aplikasi ini pengurusan KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) atau Akta Kelahiran dan Akta Kematian jadi mudah dan cepat selesai,” tutup Yusna. (nid/K-3)

Baca Juga :  Warga Curhat Soal Jalan Rusak & Pendidikan, H. Gusti Yasni Iqbal Serap Aspirasi di Banjarmasin Tengah
Iklan
Iklan