BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Saat inibeberapa bakal calon gubernur, wakil gubernur serta bakal calon bupati maupun wakil bupati serta calon wali kota dan wakil di Kalimantan Selatan mulai bermunculan.
Diantara beberapa calon gubernur maupun bupati dan wali kota yang akan bertarung Pilkada mendatang masih berstatus Aparatur Sipil Negera.
Sebut saja Mujiyat yang merupakan ASN di Pemprov Kalsel dan saat ini penjabat Bupati Batola, Hermansyah yang merupakan Kadispora Kalsel dan Pj Bupati HSS, Raudatul Jannah alias Acil Odah mencalonkan diri Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel dan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel.
Masih ada beberapa bakal calon lainnya yang akan maju tapi masih berstatus sebagai ASN.
Berkaitan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) mengingatkan seorang ASN harus mundur dari status kepegawaian jika mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
“Pengunduran diri dari status ASN sudah harus dilakukan ketika penetapan pasangan calon pada 22 September 2024,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Jumat (19/4/2024).
Tenri menyebutkan regulasi tersebut sesuai Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017.
Dalam aturan tersebut tercantum Pasal 4 ayat 1 mengenai pegawai negeri sipil (PNS) wajib menyatakan secara tertulis pengunduran diri sejak ditetapkan sebagai calon.
Aturan itu juga berlaku untuk TNI, Polri, lurah maupun kepala desa dan sebutan lainnya.
Tenri berharap aturan bisa dipatuhi agar jalannya tahapan pencalonan bisa lancar bagi ASN yang berminat maju pencalonan Pilkada 2024.
Diketahui berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.
Tahapan pencalonan dimulai pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Kemudian pengumuman pendaftaran pasangan calon 24-26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024 serta penetapan pasangan calon 22 September 2024. (Ant/KPO-3)