BARABAI, Kalimantanpost.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi membuka secara resmi Workshop Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten HST Tahun 2024 didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten HST, bertempat di Hotel Grand Qin Banjarbaru, Senin (22/4/2024).
Kegiatan ini memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada perangkat daerah dan Puskesmas tentang pemenuhan dan kriteria kepatuhan standar pelayanan publik.
Dengan narasumber Bupati HST H Aulia Oktafiandi dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Aulia kepada 6 unit kerja yang berkontribusi pada hasil penilaian pelayanan publik pada tahun 2023, Dimana pada tahun 2023 berdasarkan hasil penilaian Ombudsman, Pemkab HST masuk dalam kategori predikat kepatuhan Kualitas tertinggi atau zona hijau dengan nilai 88,68.
Dalam sambutannya Bupati Aulia menyampaikan workshop ini merupakan forum yang sangat penting dalam upaya untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mencari Solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pemenuhan standar pelayanan yang ditetapkan.
“Pemenuhan standar pelayanan pada instansi Pemerintah sangat berimplikasi terhadap Tingkat kepercayaan Masyarakat kepada pemerintah,” ucapnya.
Bupati mengungkapkan untuk pelayanan masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat, cepat dan tepat tentunya tidak akan terjadi begitu saja, namun diperlukan komitmen, kebersamaan serta sinergitas semua pihak.
Berbagai upaya pun terus dilakukan oleh Pemerintah HST dalam rangka perbaikan pelayanan publik. Salah satu bentuk konkritnya adalah pembangunan mal pelayanan publik dan workshop pemenuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab HST.
“Ke depan, akan lebih banyak diperlukan pemanfaatan teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik, karenanya inovasi dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan,” tambahnya.
Bupati berharap, atas hasil penilaian Ombudsman tahun 2023, Pemkab HST masuk dalam kategori predikat kepatuhan kualitas tertinggi atau zona hijau dengan nilai 88,68. Seluruh SKPD untuk tetap kerja keras dan meningkatkan kerjasama antar SKPD untuk bisa mempertahankan maupun menaikan nilai kepatuhan dengan lebih meningkatkan lagi pelayanan publik.
“Semoga melalui workshop ini kita dapat saling berbagi pengalaman, pengetahuan dan best practices dalam upaya memperbaiki pelayanan publik di Kabupaten HST,” ucap Bupati.
Ketua panitia yang juga Kabag Organisasi M Rusdiyanto menyampaikan maksud dilaksanakan workshop adalah untuk mendorong unit pelayanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan penyelenggara pelayanan serta peningkatan kualitas pengaduan disetiap unit penyelenggara pelayanan publik.
Peserta workshop adalah unit kerja Inspektorat, Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial PPKB PPPA, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, RSUD H Damanhuri Barabai, Seluruh Kecamatan dan seluruh Kepala Puskesmas se- Kabupaten HST.(ary/KPO-3)