Balangan, KP – Menindak lanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan dana desa, Inspektorat Kabupaten Balangan melaksanakan monitoring dan evaluasi kepada kepala desa se-Kabupaten Balangan, bertempat di Aula Temenggung Jalil, Inspektorat Balangan, Senin (22/4/2024) kemarin.
Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, mengatakan kegiatan ini merupakan pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan eksternal terhadap desa khususnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi maksud kegiatan ini dalam rangka untuk lebih menggiatkan pembinaan dan pengawasan pada pemerintah desa, dari Inspektorat kepada desa, agar pemerintah desa lebih meningkatkan perhatiannya terhadap kehati-hatian dalam penyelenggaraan pemerintah desa,” katanya.
Utamanya dalam penggunaan dana desa, Urai berharap agar tidak ada terjadi penyimpangan-penyimpangan dan meminta kepada kepala desa untuk sesering mungkin berkonsultasi ke Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Jadi kita mencoba untuk memutakhirkan data sekaligus memonitoring dan mengevaluasi bagaimana upaya desa dalam rangka untuk menindak lanjuti hasil temuan dari pemeriksaan BPK supaya hasil temuan itu bisa ditindak lanjuti segera,” imbuhnya.
Mantan Kadis PMD setempat itu menyebut, hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan ini diharapkan dapat mencegah kerugian keuangan negara. (rel/K-6)