Banjarmasin, KP – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dr H Karlie Hanafi Kalianda, SH MH, Jumat (19/04/2024) membeberkan tentang sejarah lahirnya Pancasila di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kabupaten Barito Kuala.
Sejarah lahirnya Pancasila menjadi materi dalam kegiatan “Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila” dengan tema Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.
Politisi senior Partai Golkar mengatakan, berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia, yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Pemilihan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia.
Dia mengatakan bahwa dalam sidang kedua BPUPKI, Ir Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945.
Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Sementara, Staf Ahli DPRD Kalsel, H Puar Junaidi selaku narasumber antara lain mengatakan sejarah Hari Lahir Pancasila tidak hanya untuk diingat saja, Hari Lahir Pancasila juga merupakan momen untuk mengenang, menghormati, sekaligus menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia.
“Kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat dapat memaknai Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai landasan berkeperilaku dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Diungkapkan, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bangsa yang digali dan ditetapkan oleh pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa buat bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa. Dengan lahirnya lima sila tersebut, Pancasila dapat menyatukan masyarakat dengan segala perbedaan yang ada. (lia/K-7)