Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Derap Nusantara

Kemenkumham Sulbar Bantu Pemprov Legalisasi Hasil Produk Perikanan

×

Kemenkumham Sulbar Bantu Pemprov Legalisasi Hasil Produk Perikanan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240419 WA0007 e1713494906528
- Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkoordinasi dengan Kemenkumham Sulbar terkait legalisasi produk hasil perikanan yang dikembangkan pelaku usaha, di Mamuju, Kamis (18/4/2024). (Kalimantanpost.com/Antara/HO Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU, Kalimantanpost.com – Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat membantu pemerintah provinsi setempat melegalisasi produk hasil perikanan.

“Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar bekerja sama Kemenkuham Sulbar melakukan legalisasi produk hasil perikanan yang dikembangkan pelaku usaha,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin, di Mamuju, Kamis (18/4/2024).

Kalimantan Post

Ia mengatakan legalisasi produk hasil perikanan yang dikembangkan pelaku usaha di Sulbar itu berbentuk brand komunal atau milik bersama.

Salah satu produk di bidang perikanan yang bisa dikembangkan dan dilegalisasi adalah garam Barane di Kabupaten Majene yang dapat bersaing dengan mutu garam di sejumlah daerah di Indonesia.

“Legalisasi produk perikanan seperti merek dan izin edar sangat penting bagi pelaku usaha perikanan dalam pengembangan usahanya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar Suyuti Marzuki menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya melalukan pengembangan sistem pemasaran hasil produksi dan diversifikasi hasil perikanan.

“DKP Sulbar juga akan bekerja sama dengan Dinas Koperindag Sulbar dalam rangka mengembangkan pemasaran hasil usaha perikanan,” katanya.

Ia menambahkan, DKP Sulbar juga akan melibatkan perguruan tinggi dalam memasarkan produk hasil perikanan. (Antara/Tim Kalimantanpost.com)

Iklan
Iklan