Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai SelatanKabar Banua

Lancarkan Mudik dan Lebaran Idul Fitri, Polres HSS Dirikan Empat Posko

×

Lancarkan Mudik dan Lebaran Idul Fitri, Polres HSS Dirikan Empat Posko

Sebarkan artikel ini
IMG 20240403 WA0022 1
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu memimpin apel gelar pasukan operasi Ketupat Intan 2024. (Kalimantanpost.com/Muhammad Hidayat)

KANDANGAN, Kalimantanpost.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Leo Martin Pasaribu memimpin apel gelar pasukan operasi “Ketupat Intan” di halaman Mapolres, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (3/4/2024).

Apel diikuti personil Polres, Kodim 1003, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar.

Baca Koran

Operasi Ketupat Intan 2024 digelar selama 14 hari, mulai 4 sampai 16 April, dalam rangka memberikan pelayanan untuk kelancaran mudik dan perayaan idul fitri 1445 Hijriah.

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 160 personil polisi dalam operasi Ketupat Intan 2024.

“Kita menurunkan personil gabungan, ada juga anggota dari TNI, Dishub, Satpol PP dan Damkar, yang bergabung dalam sinergisitas,” jelas AKBP Leo Martin.

Sementara pos pelayanan terpadu, pihaknya mendirikan sebanyak empat buah yakni di lapangan dekat Perempatan Kompi Senapan C Jalan Jenderal Sudirman, di Kecamatan Loksado, di Kecamatan Daha Selatan, serta pos tambahan di kawasan MTQ Kandangan.

“Berdasarkan survei nasional, ada potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang, atau peningkatan sebesar 56,4 persen dari lebaran tahun 2023 lalu. Pastinya kami sudah siap melaksanakan tugas, memberikan pelayanan masyarakat dalam perjalanan mudik sampai ke rumah,” ucap Kapolres.

Kapolres mengimbau masyarakat melaksanakan mudik lebih awal, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Apabila lelah dalam perjalanan, berhenti untuk istirahat, karena di tempat-tempat tertentu sudah disiapkan rest area,” pesannya.

Ia juga mengingatkan angkutan umum seperti bus, jangan sampai mengangkut penumpang melebihi batas muatan. (tor/KPO-3)

Baca Juga :  Pemkab HSS Raih Penghargaan "Informatif"
Iklan