BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A Yani Km 3,5, tepatnya di depan dealer Suzuki Banjarmasin, Rabu (10/4/2024) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.
Dalan kejadian tersebut, ‘Pak Ogah’ bernama Uji harus merenggang nyawa akibat luka parah di bagian kepala.
Uji teŕcatat warga Jalan Kelayan B Banjarmasin tak bisa terselamatkan meski sempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.
Tubuh Uji langsung tertelungkup akibat ditabrak pengendara Honda jenis CBR 150 warna orange berinisial MA.
Diketahui korban merupakan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) di U Turn Km 3,5 Banjarmasin depan RRI.
Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, saat ini pengendara roda dua itu masih diamankan di Polresta Banjarmasin guna menjalani pemeriksaan.
“Korban Uji mengalami luka robek pada dahi kepala. Uji dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa CKB alias cidera kepala berat,” jelas Kasat, Kamis (11/4/2024).
Peristiwa kecelakaan terjadi berawal MA mengendarai sepeda motor CBR 150 datang dari arah Jembatan Fly Over hendak menuju arah Simpang 3 Traffic Light Jalan Jati melaju dengan Kecepatan 40 Km/jam.
Kuat dugaan pengendara tak mengetahui Uji yang sedang bekerja menjadi Pak Ogah di U Trun depan RRI Banjarmasin.
MA yang saat itu ingin menyalip mobil dari sisi kanan dan terkejut adanya Pak Ogah yang sedang menyeberang jalan dan tidak dapat menghindari, sehingga menabraknya
Akibatnya, korban jatuh ke arah depan dengan posisi tertelungkup mengalami luka robek pada dahi kepala sebelah kanan. (yul/KPO-3)