Arufah mengatakan, jika seragam sekolah diganti maka akan menjadi beban bagi orang tua lantaran nantinya harus membeli atau menyesuaikan seragam sekolah baru sebagaimana telah ditetapkan
BANJARMASIN, KP – Kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengubah seragam sekolah mulai SD,SMP sampai SMA tahun ajaran 2024 / 2025 menuai kritik.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin,Arufah Arif menilai bahwa perubahan seragam sekolah justru akan memberatkan masyarakat kurang mampu.
Dihubungi {KP} Senin (15/4/2024) ketua komisi diantaranya membidangi pendidikan itu berharap agar pemerintah melalui Mendikbud Ristek agar meninjau ulang kebijakan tersebut.
“ Sebab jika kebijakan ini benar diberlakukan dalam menyambut tahun ajaran baru nanti justeru akan memberatkan masyarakat terutama bagi yang kurang mampu,” ujarnya.
Arufah mengatakan, jika seragam sekolah diganti maka akan menjadi beban bagi orang tua lantaran nantinya harus membeli atau menyesuaikan seragam sekolah baru sebagaimana telah ditetapkan.
Padahal menurutnya, tidak diubah saja setiap memasuki penerimaan murid baru para orang tua sudah cukup dibuat pusing karena harus menyiapkan uang untuk menembus seragam sekolah.
Ia mengemukakan, bagi orang tua murid yang memiliki kemampuan ekonomi barangkali tidak menjadi persoalan.
“ Tapi bagaimana dari golongan tidak mampu atau miskin untuk menembus atau membeli berbagai baju seragam sekolah yang telah disediakan pihak sekolah tersebut,” ujarnya.
Diungkapkan, cukup banyak nya orang tua yang mengeluhkan untuk menebus baju seragam itu menjadi perhatian komisi IV DPRD Kota Banjarmasin dengan menggelar rapat kerja dengar pendapat (RDP bersama Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan (RDP) itu katanya, dengan Disdik kata komisi IV mengusulkan pengadaan baju sekolah tingkat SD dan SMP agar diberikan secara gratis oleh Pemko Banjarmasin.
Arufah mengakui, jika mengacu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI Nomor : 50 tahun 2022 : tentang pakaian seragam sekolah dijelaskan pengadaanya menjadi tanggung jawab orang tua atau wali siswa.
“Meski demikian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan anggaran yang telah dialokasikan harusnya membantu pengadaan seragam sekolah tersebut dengan memprioritaskan untuk peserta didik kurang mampu secara ekonomi,”kata Arufah Arif.
Sebelumnya sebagaimana pernah disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi merespon positif apa yang telah diusulkan komisi IV DPRD Banjarmasin tersebut.“ Meski begitu, pemberian seragam sekolah baru gratis tidak bisa diberlakukan sama terhadap semua siswa, melainkan hanya bagi yang memang orang tuanya tidak mampu,” ujarnya.
Disebutkan Nuryadi dari data penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 jumlah siswa baru yang masuk tingkat SD sekitar 3.500 orang, sedangkan SMP sebanyak 4.000 orang. Totalnya sekitar 7.000 orang.
Ia memperhitungkan, untuk pemberian baju seragam siswa baru seluruhnya diberikan kepada siswa baru SD dan SMP paling tidak dibutuhkan anggaran Rp 10 miliar. (nid/K-3)