Banjarmasin, KP – Kematian pria berinisial RT (41) alias Opek warga Jalan Sungai Andai Kompleks Al Hidayah Banjarmasin Utara di tangan MA (35) alias Bain di Jalan Gubernur Soebarjo tepatnya di seberang SPBU Inayah Lingkar Selatan Banjarmasin Selatan, Jumat (23/2) silam ternyata disebabkan masalah utang tak dibayar.
Fakta ini terungkap dalam adegan rekontruksi kasus pembunuhan yang digelar di halaman Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Senin (1/4).
Dimana rekonstruksi ini langsung dipimpin oleh Wakapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Umprasetyo didampingi Kanit Reskrim Iptu Sudirno dan disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin serta pengacara tersangka.
Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan 21 adegan, dimana pada adegan ke-17 korban meninggal dunia karena ditusuk tersangka dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau di bagian paha sebelah kiri.
“Motif pembunuhan tersebut dipicu karena masalah sepele, yakni masalah utang antara korban dengan saksi Adul,” ungkap Wakapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Umprasetyo.
Kejadian bermula saat saksi Adul meminta tersangka untuk menemaninya menagih utang yang telah dipinjam korban bertahun-tahun namun tak kunjung dibayar.
Sebelum menagih utang tersebut, tersangka MA dan saksi Adul sempat mabuk bersamaan meminum minuman keras (miras) oplosan jenis alkohol.
AKP Umprasetyo menjelaskan, motif perkara ini karena tersangka mengambil hati dengan korban saat kejadian tersebut.
“Karena kita tahu keduanya bukan warga Banjarmasin Selatan, namun kejadian terjadi di wilayah ini, dan kita respon untuk mengantisipasi hal-hal menonjol,” ujarnya.
Sebelum kejadian, tersangka Bain bersama temannya Abdullah alias Adul dan Rujiyansyah alias Uji menunggu korban di lokasi kejadian dengan maksud untuk menagih utang korban kepada Adul.
Ketika korban Opek datang, ketiganya kemudian langsung menghampiri warga Sungai Andai ini. Namun, saat ditagih utang, korban Opek dan Adul malah bertengkar.
Pelaku Bain yang saat itu dalam pengaruh minuman keras kemudian membela temannya. Warga Banyiur Dalam ini langsung mencabut pisau yang dibawanya dan menusuk paha kiri korban.
Setelah itu, ketiganya kabur berpencar meninggalkan lokasi kejadian. Saat kabur, tersangka Bain membawa kabur sepeda motor trail rakitan milik korban.
Melihat kejadian tersebut warga sekitar membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sekitar 15 menit setelahnya nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Pihak keluarga yang terima kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
1 x 24 jam setelah kejadian, tim gabungan yang terdiri dari Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan di-back up anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Ops Jatanras Polresta Banjarmasin serta Buser Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan tersangka ketika mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah orang tuanya. (fik/K-4)