Banjarmasin, KP – Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menilai PT AM (Air Minum) Bandarmasih diminta gereka cepat dalam mengantisipasi pecahnya jaringan pipa dan perbaikan distribusi air bersih.
Bahkan PT AM juga diminta menggunakan dana yang disiapkan Pemko Banjarmasin sebesar Rp60 milyar rupiah.
“Coba manfaatkan dana yang disiapkan Pemko Banjarmasin sebesar Rp60 milyar, tentunya tidak akan terjadi jaringan pipa yang pecah, retak atau putus, semua sudah diantisipasi,” kata Wali Kota H Ibnu Sina.
Kemudian juga lambat dalam membayar sewa lahan untuk penempatan pipa kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) 3 Kalimantan sebesar Rp1,8 milyar rupiah selama lima 5 tahun.
Dengan begitu, berdampaknya untuk perbaikan jaringan pipa yang rusak harus meminta ijin terlebih dahulu.
“Bayangkan, ijin baru keluar hari ini (Rabu), tapi warga Banjarmasin Barat sudah berapa hari ini, distribusi air terhenti, apa-apa menjadi susah karena air tidak mengalir terhalang pengurusan ijin ke pusat,” ungkap Ibnu Sina.
Ia juga mengeluhkan bahwa ijin ini dapat membuat biaya produksi air terus naik karenanya, perlu segera melakukan evaluasi.
Pemko Banjarmasin selaku pemilik saham terbesar berencana melakukan evaluasi terhadap hasil kenerja dari jajaran direksi sampai seluruh manajemen PT AM Bandarmasih, persoalan ijin sewa jaringan pipa.
Selain itu, eksekusi atau pengambilan keputusan dari PT. AM Bandarmasih yang terlalu lamban.
“Masalah eksekusi yang terkendala, saya boleh bilang agak lambat eksekusinya” tutup Ibnu Sina. (mar/K-3)