Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kabar BanuaTanah Laut

Barang Bukti 71 Perkara

×

Barang Bukti 71 Perkara

Sebarkan artikel ini

Pelaihari, KP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut (Tala) kembali melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum pada Kamis (16/05/2024) di halaman kantor Kejari Tala.

Pemusnahan disaksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tala yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala, M. Kusri, Kepala Pengadilan Negeri Pelaihari, Kepala BNNK Tala, perwakilan RSUD H. Boejasin, perwakilan FKUB Tala, dan perwakilan PMII Tala.

Baca Koran

M. Kusri yang turut menyaksikan pemusnahan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala memberikan apresiasi kepada Kejari Tala atas kerja keras dalam mengatasi tindak pidana umum khususnya kejahatan narkoba.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja dan kerja keras Kejaksaan Negeri Tanah Laut dan seluruh pihak yang terlibat dalam upaya memerangi kejahatan yang terjadi di Tanah Laut khususnya narkoba,” kata Kusri.

Sementara itu Kepala Kejari Tala, Teguh Imanto mengatakan bahwa dari sekian banyak barang bukti yang dimusnahkan, perkara narkotika mencapai 70% lebih.

“Dari total 71 kasus, 51 diantaranya merupakan perkara narkotika dengan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 9,2 gram, alat hisap, timbangan digital, dan handphone,” kata Teguh Imanto.

Selanjutnya Teguh Imanto mengungkapkan bahwa sebagian besar barang bukti perkara narkotika telah dimusnahkan pada saat tahap penyidikan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari 71 perkara diantaranya 51 perkara narkotika, empat perkara senjata tajam/ penganiayaan, dua perkara minyak dan gas bumi/ penambangan, lima perkara penipuan/ pencurian/ penadahan/ penggelapan, tiga perkara kesehatan, enam perkara pencabulan/ kesusilaan/ pornografi/ fidusia/ pembunuhan dengan barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu, alat hisap, timbangan digital, handphone, pisau, pakaian, barcode, tas ransel, buku rekapan, dan obat microgynon. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Pj Bupati Tanah Laut Pamit Syamsir Ungkap Dedikasi Tulus Untuk Tala
Iklan
Iklan