Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Beruntun Raih 11 WTP, BPK RI Temukan Kelebihan Pembayaran Gaji dan Tunjangan

×

Beruntun Raih 11 WTP, BPK RI Temukan Kelebihan Pembayaran Gaji dan Tunjangan

Sebarkan artikel ini
1000379684

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meraih 11 kali opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023 dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalswlndilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Selatan, Rahmadi di Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung Mangkurat, Senin, (6/5/2024).

Baca Koran

Dalam penyerahan laporan ini, BPK menemukan dua buah temuan, yaitu kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan serta pencatatan aset yang tidak akurat.

Untuk kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan, BPK mencatat akibat kelemahan personel dalam melakukan tugasnya untuk melakukan pengendalian, verifikasi dan pembaruan gaji dan tunjangan yang berdampak pada kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan.

Sementara, untuk pencatatan aset akibat Kartu Inventaris Barang belum menyajikan informasi aset secara akurat sehingga nilai aset belum mengambarkan nilai yang sebenarnya.

Atas rekomendasi ini, sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk memberikan tanggapan selama 60 hari.

BPK menegaskan pemberian rekomendasi ini sebagai bentuk pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntable.

Berdasarkan data BPK RI, sejak tahun 2005 hingga 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menindaklanjuti 1.370 rekomendasi dari 1.833 rekomendasi yang disampaikan BPK RI atau mencapai 74,74 persen.

BPK RI berpesan agar Gubernur dan Wakil Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat untuk meningkatkan fungsi pembinaan kepada pemerintah Kabupaten- Kota serta DPRD untuk melaksanakan fungsi Pengawasan.

Bahkan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr HC H Supian HK, SH, MH tersebut, Rahmadi membacakan sambutan dari Anggota IV BPK RI, terkait dengan prestasi Provinsi Kalsel yang mampu mempertahankan WTP hingga 11 kali berturut-turut itu.

Baca Juga :  Pengangkatan CPNS Serentak 1 Oktober 2025 dan PPPK Maret 2026

Seperti yang diketahui, WTP artinya Laporan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalsel telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

“Akhirnya, perkenankan kami atas nama pimpinan BPK RI menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Kalsel yang telah mendukung upaya BPK RI dalam mewujudkan visi dan misinya yakni menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” ujar Rahmadi

Berkenaan dengan hal itu, Wakil Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang pada kesempatan itu turut berhadir pada Rapat Paripurna tersebut, memberikan apresiasi serupa kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel yang sudah melaksanakan tugas fungsinya dengan baik, khususnya dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah.

Sementara itu, H Supian HK mengatakan bahwa pencapaian ini adalah prestasi bersama. Menurutnya, kesuksesan eksekutif tidak terlepas dari kesuksesan legislatif, dan begitu pula sebaliknya. Dirinya berharap kerja sama yang baik ini akan selalu terjalin untuk kesuksesan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di “Banua”.(mar/KPO-3)

Iklan
Iklan