PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Meningkatkan kemandirian dan kemajuan desa dibutuhkan yang namanya sumberdaya daya manusia yang profesional dan berkualitas untuk pemerintah provinsi menerjunkan tenaga pendamping profesional dalam program P3MD dimana.
Diminta para petugas pendamping diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat malalui keahlian,kemampuan dan wawasan yang ia miliki sebagai tenaga profesional sehingga desa yang didampingi nya mampu mandiri dan maju.
Pemerintah provinsi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin mengatakan Pendamping Desa memiliki peran yang sangat penting dalam memberdayakan Masyarakat Desa.
Untuk itu, diperlukan sinergisitas antara Pemerintah dan Pendamping Desa untuk mewujudkan Kemandirian Desa di Kalteng.
Dikemukakan, peran Pendamping Desa untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yakni untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan di Desa
Lebih lanut dalam paparannya pada Jambore Tenaga Pendamping Professional Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) se-Kalteng, di Palangka Raya betapi pentingnya sebuah kerjasama dan disiplin bagi pendamping desa agar sukses, Sabtu (18/5/2024).
Ia menambahkan, Pendamping Desa juga berperan untuk mendampingi Desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan penggunaan Dana Desa.
Tak kalah penting, melakukan peningkatan kapasitas / transfer knowledge kepada Masyarakat Desa tentang perencanaan Desa, penggunaan aplikasi Desa, pengelolaan Bumdes dan lain-lain.
“Juga untuk mendorong keterlibatan Masyarakat Desa terlibat aktif dalam pelaksanaan pembangunan di desanya dengan pola ‘berbasis pemberdayaan masyarakat yang partisipatif dan swakelola dalam pelaksanaan kegiatannya,” sebutnya.
Sekda mengungkapkan Indeks Desa Membangun (IDM) di Provinsi Kalteng mengalami peningkatan di tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan pemutakhiran data IDM Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023, ada peningkatan pada Desa Mandiri dan Desa Maju, dimana Desa Mandiri tahun 2023 sebesar 13,55 persen, sedangkan tahun 2022 6,07 persen, dan Desa Maju tahun 2023 sebesar 27,30 persen, sedangkan tahun 2022 sebesar 24,28 persen.
Desa Berkembang dan Desa Tertinggal mengalami penurunan, dimana Desa Berkembang tahun 2023 49,16 persen, sedangkan tahun 2022 53,45 persen, dan Desa Tertinggal tahun 2023 9,99 persen, sedangkan tahun 2022 sebesar 15,98 persen.
“Kabar baiknya, Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2023, untuk Desa Tertinggal adalah 0,00 persen atau nihil, sedangkan sebelumnya tahun 2022 0,21 persen,” sebutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng Aryawan menjelaskan kegiatan Jambore ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Pendamping Desa dalam hal pembagian data dan informasi yang diperlukan dalam pembangunan Desa.
Dikatakannya, rangkaian kegiatan tersebut untuk menyatukan persepsi sehingga apa yang kita inginkan bisa tercapai dengan baik ke depannya,” tukasnya.(drt/KPO-3)