BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Atas dugaan malpraktek yang terjadi di RSUD Ulin Banjarmasin, dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan RSUD Ulin Banjarmasin, Dr Samuel Tobing menjelaskan seluruh proses kelahiran janin.
Didampingi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Lutfi Saifuddin.
Samuel mengatakan kronologi saat ibu janin warga Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat, datang ke RSUD Ulin sudah berada dalam keadaan proses persalinan. Secara mandiri mereka datang tanpa rujukan dari petugas kesehatan mengenai kondisi dalam proses persalinan. Saat itu pasien mengeluh merasakan kontraksi yang sangat luar biasa, kemudian bersamaan dengan itu pasien datang dengan tekanan darah tinggi.
“Ibu datang sendiri tanpa rujukan dari petugas kesehatan dengan kondisi dalam proses persalinan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika tensinya pasien mencapai dua ratus tiga puluh per seratus tiga puluh.
“Kalau di kita di bidang kebidanan ini adalah statusnya gawat darurat dan harus segera ditangani. Makanya ibu ini ditangani di Instalasi Gawat Darurat yang namanya Ponex,” jelasnya.
Selanjutnya dalam masa pemeriksaan ternyata sebahagian dari anggota tubuh janin sudah berada di jalan lahir.
“Kaki janin ini sudah kelihatan berada di luar,” ungkapnya.
Karena masuk dalam kasusnya gawat darurat maka sudah dipastikan kondisi janin dan ibunya sudah diperiksa semua, termasuk detak jantung janin. Ternyata sudah tidak terdengar lagi,” sebutnya.
Kemudian upaya pencegahan agar pasien tidak mengalami kejang-kejang, tim medis memberikan obat-obatan anti kejang. Karena menurut Samuel, kejang pada ibu hamil berdampak berat pada keberlangsungan hidup sang ibu.
“Jadi dikasih dulu obat setalah itu dilakukanlah penatalaksanaan dan itu dibawah tiga puluh menit. Itu menunjukan proses penanganannya sudah sangat cepat,” terangnya
Selama proses pertolongan terhadap ibu dan janinnya, petugas persalinan sudah menjelaskan kondisi keduanya kepada pihak keluarga, dan memutuskan untuk menyerahkan saja kepada petugas apa yang terbaik.
“Dalam proses persalinannya ternyata ada masalah dan petugas sudah menjelaskan bahwa ini sangatlah berat, mengandung resiko tinggi, bisa kecelakaan, atau hal yang memberatkan kondisi bayinya waktu dilahirkan. Ditambah usia bayi masih dibawah 32 minggu” terangnya.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin meminta agar pemberitaan terkait permasalahan tersebut agar berimbang. Sehingga bisa berdampak pada reputasi RSUD Ulin sebagai rumah sakit menjadi hancur sehingga mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik.
“Bagaimana pun RSUD Ulin adalah sebuah barometer rumah sakit di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Menurut Lutfi, akan lebih baik mengikuti proses hukumnya berjalan. Jika RSUD Ulin benar dalam menjalankan tugasnya sesuai SOP maka pasti akan terungkap. Namun dalam proses hukum ini pihak rumah sakit dinyatakan bersalah, tentu sebagai wakil rakyat yang membidangi kesehatan dan pendidikan ini akan mencari tahu dimana kesalahannya.
“Kalau itu memang terjadi, maka kami meminta pihak manajemen rumah sakit untuk memperbaikinya supaya kejadian ini tidak terulang lagi itu saja,” pungkasnya.(ADV/Dev/KPO-3)