Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Hari Buruh Internasional, Kesejahteraan Buruh Masih Dipertanyakan

×

Hari Buruh Internasional, Kesejahteraan Buruh Masih Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Widiawati, A.Md
Aktivis Muslimah Kalteng

Setiap memasuki 1 Mei, masyarakat dunia memperingati Hari Buruh Internasional. Peringatan ini dirayakan secara internasional juga disebutMay Day. Di Indonesia sendiri, tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Libur Nasional.

Baca Koran

Di tengah peringatan Hari Buruh pada 2024, problem buruh masih sangat kompleks, mulai dari upah rendah hingga eksploitasi tenaga buruh, maraknya PHK dan sempitnya lapangan kerja juga membuat nasib buruh makin terpuruk.

Dalam perjalanan sejarah setelah Indonesia merdeka, kondisi dunia tidak menunjukkan ke arah yang lebih baik dibanding pada masa sebelum kemerdekaan atau kolonial. Buruh yang bekerja di sektor pertanian dan manufaktur setara kecil dan menengah memiliki upah sangat kecil disertai kondisi kerja yang sangat buruk

Demikian juga di era Orde Baru dan reformasi sekalipun, kondisi buruh sangat memprihatinkan, standar upah yang ditetapkan atas buruh jauh dari kata pemenuhan atau sangat minim, kondisi kerja buruk, serta jaminan keamanan kerja buruh tidak menentu. Kondisi buruk yang dialami buruh tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di dunia.

Hari Buruh Internasional sejatinya berawal dari aksi demonstrasi para buruh di Chicago, Amerika Serikat pada 1886. Para buruh menuntut jam kerja 8 jam perhari, 6 hari seminggu dan upah yang layak. Aksi ini kemudian diwarnai dengan kerusuhan dan tragedi Haymarket Affair. Sejak saat itu 1 mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional di berbagai negara di seluruh dunia. (Tirto id, Jumat/26/04/2024)

Mengacu pada laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang Tren Ketenagakerjaan dan Sosial 2024, ada dua isu utama yang menjadi sorotan terkait buruh. Pertama, tingkat pengangguran global yang tinggi diperkirakan 200 juta orang lebih masih mengangggur pada tahun 2024. Kedua, tingkat kesenjangan sosial yang semakin melebar, ketimpangan antara kaya dan miskin semakin parah, dengan 1 persen populasi terkaya dunia menguasai lebih dari setengah kekayaan global.

Baca Juga :  Tanya Jawab Dalam Agama

Persoalan buruh yang belum tertangani hingga saat ini sejatinya buah dari penerapan sistem kapitalisme global. Sistem kapitalisme menganggap buruh (pekerja) hanya sebagai faktor produksi. Nasib buruh pun sangat tergantung pada perusahaan, sementara perusahaan hanya mementingkan keuntungan dalam bisnisnya. Upaya memaksimalkan keuntungan ini adalah cita-cita Kapitalisme Liberal. Perusahaan akan meminimalisir biaya produksi untuk mendapatkan keuntungan besar salah satunya dengan menekan upah buruh.

Disisi lain tidak ada jaminan kesejahteraan dari negara atas seluruh rakyatnya, negara malah menyerahkan nasib (kesejahteraan) buruh ke perusahaan. Selain memberikan upah perusahaan juga dituntut memberikan jaminan-jaminan tertentu pada buruh seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun hingga jaminan kematian.

Negara sendiri hanya mengambil peran sebagai regulator (pembuat aturan) dan penengah antara buruh dan perusahaan. Alhasil posisi buruh rawan menjadi korban kezaliman karena tidak memiliki posisi tawar dihadapan pengusaha (perusahaan) akibat ketergantungan kesejahteraannya pada penguasa bersangkutan. Jelaslah bahwa akar persoalan ketenagakerjaan adalah cengkeraman sistem Kapitalisme, sebab telah terbukti sistem ini gagal memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi buruh.

Berbeda halnya dengan apa yang dipahami dalam sistem Islam. Menurut pemahaman Politik Ekonomi Islam bahwasanya Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer pada tiap-tiap individu secara menyeluruh dan membantu tiap-tiap individu di antara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya.

Dengan begitu, peran dan tanggung jawab negara dalam hal memenuhi kebutuhan rakyat (termasuk buruh) akan terjalankan, bukan malah menyerahkannya hanya kepada perusahaan. Negara akan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya secara per orang sehingga tiap-tiap rakyat merasakan kesejahteraan. Negara juga melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya.

Baca Juga :  Barito Putera di Ujung Tanduk, Perlu Semangat, Strategi, dan Bonus Bertemu di Lapangan

Ketika Islam diterapkan dalam sebuah negara maka pemenuhan kebutuhan dasar rakyat oleh Negara bisa dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu secara langsung dan tidak langsung. Adapun mekanisme secara langsung, menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis sehingga rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengaksesnya. Mekanisme tidak langsungnya, Negara menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyat laki-laki yang balig untuk bekerja mencari nafkah untuk keluarganya. Lapangan kerja tersebut bisa berupa modal untuk usaha, menjadi petani, jasa, industri mapun yang lainnya.

Terkait dengan hubungan buruh dan perusahaan, Sistem Islam menjamin nasib buruh dan sekaligus keberlangsungan perusahaan melalui penerapan Islam kaffah dalam semua bidang kehidupan. Dengan demikian, semua pihak, baik buruh maupun perusahaan, sama-sama diuntungkan. Negara memastikan diantara buruh dan perusahaan ada akad yang jelas dan syar’i terkait deskripsi pekerjaan, upah, jam kerja, fasilitas, keselamatan kerja, dan lain-lain. Sehingga kedua belah pihak merasa ridha.

Negara juga memastikan kedua pihak menjalankan kewajibannya dan memperoleh haknya secara makruf. Jika ada perselisihan diantara keduanya, Negara tampil sebagai hakim yang memberikan keputusan secara adil berdasarkan syariat Islam.

Terkait upah, Islam menentukan upah dalam akad kerja berdasarkan ridha diantara kedua belah pihak. Islam juga memiliki standar upah yang ditentukan oleh para ahli (khubara) berdasarkan manfaat yang diberikan oleh pekerja, lama bekerja, jenis pekerjaan, risiko, dan lainnya. Buruh pun akan menjadi ridha karena mendapatkan upah secara makruf, perusahaan juga senang karena mendapatkan manfaat yang baik dari karyawannya.

Inilah gambaran kondisi buruh yang didambakan. Buruh sejatera karena Negara mengurusinya, Negara dan masyarakat juga senang karena produk perusahaan bisa memasok kebutuhan masyarakat. Ekonomi pun berputar dengan sehat. Wallahua’lam

Iklan
Iklan