MOSKOW, Kalimantanpost.com – Usai Irlandia dan Norwegia mengakui Palestina sebagai negara, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz telah memerintahkan penarikan segera duta besarnya dari kedua negara tersebut, Rabu (22/5/2024).
Sebelumnya pada hari yang sama, pemerintah Norwegia mengumumkan pengakuan resmi negara Palestina.
Surat kabar harian Irish Independent juga melansir bahwa Irlandia diperkirakan akan mengakui negara Palestina secara resmi pada Rabu pagi.
“Saya telah menginstruksikan penarikan segera duta besar Israel di Irlandia dan Norwegia untuk berkonsultasi sehubungan dengan keputusan negara-negara itu untuk mengakui negara Palestina,” katanya, Rabu (22/5).
Menlu Katz juga mengirimkan pesan yang jelas dan tegas kepada Irlandia dan Norwegia bahwa Israel tidak akan tinggal diam dalam menghadapi pihak-pihak yang merusak kedaulatan dan mengancam keamanan mereka,” tulis Katz di medsos X. (Ant/KPO-3)