Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Kadis P3APPKB Kalteng Sebut Stunting dan Perkawinan Usia Anak Masalah Kesehatan dan Sosial Serius di Indonesia

×

Kadis P3APPKB Kalteng Sebut Stunting dan Perkawinan Usia Anak Masalah Kesehatan dan Sosial Serius di Indonesia

Sebarkan artikel ini
1000381805
Kadis P3APPKB Sampaikan Materi PUA dan Stunting pada Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Tengah. (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)
Iklan

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menyebut stunting dan perkawinan usia anak merupakan masalah kesehatan dan sosial yang serius di Indonesia.

Hal itu disampaikannya saat
menjadi Narasumber pada Kegiatan Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Tengah dengan materinya berjudul “Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA) di Palangka Raya, Selasa (7/5/2024).

Baca Koran

“Melalui pembentukan keluarga berkualitas, kita dapat mencegah dan mengatasi kedua isu ini secara efektif,” katanya.

Dikemukakan Linae, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis. Hal ini ditandai dengan tinggi badan yang terlalu pendek untuk usianya, sedangkan Perkawinan Usia Anak adalah pernikahan yang dilakukan di bawah usia 18 tahun.

Hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan dan perkembangan anak,” ucapnya.

Diketahui keluarga yang berkualitas memainkan peran penting dalam mencegah terjadinya stunting dan perkawinan usia anak.

Dengan asupan gizi yang seimbang, pengasuhan yang penuh kasih sayang, dan pendidikan yang berkelanjutan, keluarga dapat mendukung tumbuh kembang anak yang optimal.

Linae menambahkan, lingkungan keluarga yang harmonis, stabil secara finansial, dan memprioritaskan kesehatan serta pendidikan anak merupakan fondasi yang kuat untuk mencegah stunting dan perkawinan usia dini. Hal ini akan memberikan anak-anak masa depan yang lebih cerah dan berkualitas.

Untuk optimalisasi pengasuhan melalui delapan fungsi keluarga terdiri dari fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, fungsi perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan.

Masih menurut dia, pencegahan stunting dan perkawinan usia anak melalui pembentukan keluarga berkualitas merupakan upaya penting untuk membangun generasi yang sehat, cerdas, dan produktif.

Baca Juga :  Pemda se Kalsel "Disuntik" Dana Pusat 27 Triliun

Dengan memperhatikan aspek kesehatan, pendidikan, dan ekonomi dalam keluarga, diharapkan terwujud lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal.

“Rekomendasi yang dapat diterapkan adalah peningkatan akses layanan kesehatan ibu dan anak, mendorong pendidikan anak usia dini, serta pemberdayaan ekonomi keluarga, disertai dengan kampanye sosial dan advokasi kebijakan yang mendukung,” jelas Linae.

Kerja sama lintas sektor sangat diperlukan dalam mewujudkan keluarga Indonesia yang berkualitas dan sejahtera.

Pada kegiatan tersebut hadir Ketua DWP Provinsi Kalteng Anitha Nuryakin beserta pengurus DWP Kalteng, para Ketua DWP Perangkat Daerah dan Ketua DWP Vertikal, beserta Anggota DWP lainnya. (drt/KPO-3)

Iklan
Iklan