Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Kampung Ketupat Tutup, Ibnu Sina Sebut Pergantian Manajemen

×

Kampung Ketupat Tutup, Ibnu Sina Sebut Pergantian Manajemen

Sebarkan artikel ini
Kampung Ketupat di Kawasan Sungai Baru Banjarmasin. (Kalimantanpost.com/mar)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Berhentinya operasional hingga kondisi Kampung Ketupat di Kawasan Sungai Baru yang tidak terawat mendapat perhatian Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Melalui instagram pribadinya, Ibnu Sina mengatakan tutupnya tempat wisata Kampung Ketupat karena investor menginginkan pergantian manajemen.

Dalam hal ini, investor mempersilahkan siapapun untuk mengelola Kampung Ketupat.

“Sekarang tutup karena investor perlu pergantian manajemen aja, pihak investor mempersilahkan siapa pun yang ingin mengelola, silahkan, handak bejualan apa, apakah dikelola oleh koperasi oleh siapapun, bangunan yang ada dikerjasamakan,” kata Ibnu Sina.

Ibnu Sina menyinggung pengelolaan yang perlu diperbaiki dan soal tiket masuk yang dianggap terlalu mahal.

“Diawal-awal bagus, harga tiket sempat mencapai 25.000 rupiah yang sempat membuat investor yakin cepat balik modal. Namun masyarakat Kota Banjarmasin tidak seperti itu” ujar Ibnu Sina.

Menurutnya hal ini masih wajar karena investor harus mengeluarkan modal untuk membangun fasilitas dan membangun wahana, tapi semua tergantung pada pemahaman masyarakat.

Ibnu Sina menyarankan agar pengelola memperbaiki manajemen dengan menyediakan makanan yang legend dan enak sehingga masyarakat dapat menikmati suasana serta tidak keberatan untuk membayar.

Sementara itu Head of Business Development PT Juru Supervisi Indonesia, M Wahyu B Ramadhan menamun telepon dan pesan media sosial tidak mendapatkan tanggapan.

Perlu diketahui, PT. Juru Supervisi Indonesia mengelola kawasan Kampung Ketupat berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pemko Banjarmasin.

PT. Juru Supervisi Indonesia menginvestasikan sebesar Rp 6 miliar dan menanggung biaya operasional dan perawatan sebesar 200 juta rupiah.

Selain itu, mendapatkan kewajiban untuk membangun gapura Kampung Ketupat, Amphiteater dan stand UMKM serta melakukan rehabilitasi Mushola Al Manar Jalan Sungai Baru.

PT Juru Supervisi Indonesia mendapat hak untuk mengelola kawasan Kampung Ketupat berupa kawasan komersial seluas 2100 meter persegi yang dibatasi pagar bambu demi alasan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Baca Juga:  Tokoh Agama Dihimbau Berpartisipasi Perangi Peredaran Narkoba

Sementara, Pemko Banjarmasin menerima sebesar 100 juta rupiah per tahun. (mar/KPO-3)

Iklan
Iklan