Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarbaru

Kasus DBD Meningkat, Perilaku PHBS Jadi Salah Satu Upaya Penekanan

×

Kasus DBD Meningkat, Perilaku PHBS Jadi Salah Satu Upaya Penekanan

Sebarkan artikel ini
1000408335
Ilustrasi - Petugas melakukan fogging
Iklan

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Setidaknya terjadi 47 kasus demam berdarah (DBD) yang terjadi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam periode Januari-Mei 2024, yang mengakibatkan tiga diantaranya meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, melalui Kabid Kesmas, Dr Emma, menjelaskan pihaknya terus memaksimalkan upaya pencegahan terhadap kasus DBD secara masif. Seperti langkah-langkah penanganan di lingkungan masyarakat, sekolah, dan bahkan perkantoran.

Baca Koran

Selain itu gencarnya Sosialisasi di masyarakat tentang pencegahan DBD dan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), termasuk pembagian bubuk abate dan fogging. Meski, dilapangan kasus penyakit yang disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti pembawa virus DBD terus muncul.

“Dari 47 kasus DBD yang terkonfirmasi positif. Sebagian besar kasus tersebut menimpa anak-anak dengan rentang usia 5-14 tahun, dengan 3 di antaranya berujung pada kematian,” jelasnya.

Perlu diketahui jika kasus kematian akibat DBD, bisa dihindari jika penanganannya dilakukan dengan cepat. Dengan memperhatikan mengetahui gejala-gejala yang ditimbulkan, seperti demam tinggi, dan tidak menunggu hingga kondisi semakin parah sebelum membawa anak ke dokter atau rumah sakit.

“Banyak korban yang dilarikan ke rumah sakit sudah dalam kondisi kritis, sehingga nyawa tidak dapat diselamatkan,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin membenarkan selama tiga bulan terakhir pihaknya hanya menangani delapan pasien yang dirawat di Rumah Sakit.

“Sebanyak delapan kasus yang kami tangani yaitu tiga orang dewasa dan lima orang anak- anak,” katanya, Rabu (15/5/2024)

Diauddin menuturkan, RSUD Ulin Banjarmasin merupakan rumah sakit rujukan yang bertipe A, jadi apabila kasus DBD tidak terlalu parah pasien tidak perlu dirujuk kesini. Cukup ditangani di rumah sakit tipe B ataupun C yang berada di kabupaten/kota.

Baca Juga :  MTQ XIX Kota Banjarbaru Dibuka, Tujuh Payung Ala Masjid Nabawi Diresmikan

“Akan tetapi untuk pasien yang saat ini kami tangani ini biasanya masyarakat yang tempat tinggal nya dekat dengan rumah sakit, sehingga mereka langsung merujuk ke sini,” terangnya.

Kemudian Diaudin menambahkan, jika. dokter yang ada di rumah sakit sudah memahami seluruh SOP penanganan DBD, karena penyakit ini merupakan penyakit tahunan yang sering muncul kalau sedang musim pancaroba.

Untuk itu, masyarakat agar membersihkan lingkungan sekitar dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).(ADV/Dev/KPO-3)

Iklan
Iklan