Balangan, KP – Pemerintah Kabupaten Balangan melaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Balangan Tahun 2025-2045.
Bertempat di Mahligai Mayang Maurai komp Garuda Mataram perumahan dinas pejabat Pemkab setempat, Kamis (16/05/2024). Kegiatan tersebut dibuka Bupati Balangan H Abdul serta dihadiri Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan bersama unsur Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya
Bupati H Abdul Hadi dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama pada saat ini, Pemerintah Pusat sedang melaksanakan penyusunan RPJPN dan berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 pasal 18 ayat 2 menyatakan bahwa kurun waktu RPJPD sesuai dengan kurun waktu RPJPN. Maka berdasarkan hal tersebut, daerah diminta untuk menyusun dokumen RPJPD tahun 2025-2045 sebagai pedoman penyelenggaraan Pemerintah.
“Musyawarah perencanaan pembangunan merupakan tahapan yang aspiratif, partisipatif dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur Pemerintahan dan masyarakat untuk menjaring saran, masukan dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Abdul Hadi, menyebut RPJPD bukan hanya kumpulan angka atau kata, tetapi merupakan komitmen dan acuan untuk mencapai tujuan-tujuan besar Kabupaten Balangan.
Dengan tegas, Abdul Hadi menekankan pentingnya penyusunan RPJPD yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus memenuhi tuntutan pembangunan.
Sehingga dalam penyusunannya harus melibatkan seluruh stakeholder baik pemerintah, masyarakat serta swasta untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan pandangan dalam menentukan Balangan 20 tahun ke depan.
“Tidak kalah penting, RPJPD 2025 – 2045 ini akan menentukan bagaimana kita berkontribusi dan menjadi bagian dari Indonesia Emas, termasuk bagaimana kita mengambil peran sebagai daerah penyangga ibukota IKN nantinya,” imbuhnya
Rancangan awal RPJPD 2025-2045 ini menjadi sangat penting untuk memastikan adanya kepentingan umum, akuntabilitas, rasionalitas, efektivitas, efisiensi, partisipatif, kesinambungan, serta keselarasan dan kesesuaian dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni dalam laporannya, mengatakan pada musrenbang ini pihaknya telah menghadirkan tiga narasumber dari Provinsi Kalimantan Selatan.
Yakni dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Banjarmasin, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. (srd/K-6)