Oleh : Najamuddin Khairur Rijal
Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang
Rangkaian pemilihan presiden (pilpres) telah selesai. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah secara resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Transisi kepemimpinan nasional akan berlangsung pada Oktober mendatang.
Sebagai pemenang, saat ini Prabowo-Gibran tengah merumuskan komposisi kabinet untuk pemerintahan mendatang. Pada proses inilah praktik politik dagang sapi tengah berlangsung. Dalam istilah yang sederhana, politik dagang sapi dimaknai sebagai praktik politik transaksional. Kekuasaan ditukar dalam bentuk transaksi, di mana partai politik atau elit memberikan dukungan kepada pemenang. Tujuannya adalah memperoleh bagian dari kekuasaan, paling tidak mendapatkan jatah menteri.
Koalisi Besar
Itulah yang dipertontonkan elit politik dan partai politik saat ini. Apalagi, segera setelah menjadi pemenang, Prabowo menegaskan akan merangkul semua pihak demi kepentingan bangsa. Arahnya adalah terbentuknya koalisi partai politik pada pemerintahan mendatang yang besar, gemuk, gendut, tambun, buncit, atau apapun istilah yang digunakan.
Lihat saja, partai pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menjadi rival Prabowo-Gibran pada pilpres lalu, telah ramai-ramai mendekat pada pemenang. Mereka telah melupakan persaingan dan gesekan politik yang terjadi sepanjang gelaran pilpres. Koalisi Perubahan telah menyatakan dirinya bubar.
Tepat di hari ketika Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang (24/4), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) segera menerima Prabowo di kantornya. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang sebelumnya adalah rival, mengaku siap bekerja sama dan menitipkan delapan agenda perubahan PKB untuk diperjuangkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sehari kemudian, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh secara resmi menegaskan mendukung pemerintahan baru di bawah Prabowo-Gibran, ketika berkunjung ke kediaman Prabowo (25/4). Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih dilema namun menunjukkan sinyal yang kemungkinan bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran.
Dengan demikian, suara partai politik di parlemen yang mendukung pemerintahan (ruling party) akan menjadi dominan. Jumlah kursi koalisi pemerintahan, dengan bergabungnya PKB dan Nasdem, menjadi 417 atau sekitar 63, 46 persen suara legislatif. Jika PKS masuk ke dalam koalisi, maka akan menjadi 70,88 persen atau 470 kursi parlemen. Jumlah itu belum termasuk jika seandainya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bergabung menjadi bagian dari koalisi.
Konsekuensi dari jumlah suara koalisi yang dominan adalah tidak imbangnya kekuatan oposisi. Akibatnya, mekanisme check and balances di parlemen terhadap agenda dan kebijakan pemerintah akan tidak berjalan dengan baik. Dampaknya, kebijakan pemerintah, perancangan serta pembahasan rancangan undang-undang menjadi kurang terkontrol, tidak transparan, dan berkurangnya partisipasi publik. Inilah konsekuensi sistem pemerintahan presidensial yang diadopsi di Indonesia.
Orientasi Koalisi
Mengapa partai politik berkoalisi? Steven B. Wolinetz dalam buku Beyond the Catch All Party (2002) menganalisis tiga tipologi orientasi partai politik dalam berkoalisi. Pertama, policy-seeking party, yakni partai politik yang berkoalisi berbasis pada kesamaan asas perjuangan dan kebijakan partai. Partai-partai dengan orientasi ini cenderung bergabung dalam koalisi berdasarkan kesamaan ideologis. Mereka memiliki pandangan politik yang serupa, yang membuat mereka lebih mudah untuk berkolaborasi dalam mencapai tujuan bersama.
Kedua, vote-seeking party. Partai ini lebih fokus pada memenangkan suara dalam pemilu dan mempertahankan atau meningkatkan basis pemilih mereka. Dasar koalisi difokuskan mengejar suara sebanyak mungkin demi kepentingan elektoral. Mereka cenderung untuk bergabung dalam koalisi dengan tujuan untuk memperluas basis dukungan. Pandangan politik di antara mereka mungkin berbeda, tetapi jika itu untuk memenangkan lebih banyak suara maka koalisi dimungkinkan. Inilah orientasi partai oportunistik.
Ketiga, office-seeking party, yaitu partai yang orientasi koalisinya dengan tujuan utamanya memperoleh posisi dalam pemerintahan. Partai ini mencari kekuasaan dalam pemerintahan dengan bersedia untuk berkolaborasi dengan berbagai macam partai politik, tergantung pada kesempatan yang muncul untuk memperoleh posisi atau kekuasaan yang diinginkan. Barter politik dilakukan demi jabatan politik, rasionalitas politik digadaikan. Mereka adalah partai yang berorientasi pragmatis.
Secara normatif, idealnya koalisi partai politik berbasis pada kesamaan asas perjuangan, kesamaan isu, program kerja, dan ideologi. Namun dalam konteks politik di Indonesia, model ini hampir tidak mungkin terwujud. Selama ini, partai politik berkoalisi didasarkan untuk mendulang suara (vote-seeking) dan bagi-bagi jabatan (office-seeking).
Koalisi partai pada pilpres 2024 yang melahirkan tiga pasang kandidat adalah koalisi berbasis vote-seeking. Lalu, pasca pilpres, partai politik berkoalisi untuk mendapatkan jatah kabinet. Praktik politik dagang sapi adalah wujud dari office-seeking ini.
Peran Civil Society
Bahwa sekalipun partai politik memang lahir untuk mencari dan memperoleh kekuasaan, tetapi praktik bagi-bagi jatah kekuasaan menunjukkan pragmatisme politik. Hal ini lebih menunjukkan bahwa partai politik memperjuangkan kepentingan kelompoknya, alih-alih memperjuangkan kepentingan publik. Praktik politik dagang sapi ini adalah benalu bagi demokrasi, yang menunjukkan belum dewasanya politik dan demokrasi kita.
Jika demikian adanya, maka pada akhirnya, peran civil society menjadi semakin penting. Mereka harus secara konsisten menjadi elemen kritis terhadap pemerintahan dalam rangka menjalankan mekanisme check and balances. Civil society dapat berperan sebagai watchdog atas setiap kebijakan dan keputusan pemerintah. Juga sebagai representatif, yang perjuangannya merepresentasikan kepentingan publik. Sekaligus menjadi advokat, dalam arti mengadvokasi suara-suara masyarakat untuk didengar oleh pemerintahan.
Sebab, bagaimana pun, Indonesia adalah miliki kita bersama, bukan milik partai politik dan mereka yang menjadi bagian dari kekuasaan. Masa depan Indonesia adalah masa depan kita semua. Kita menanti suara-suara kritis yang akan menjadi penyeimbang dominasi kekuasaan.