Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Rencana Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Andai Komisi III Panggil DPUPR

×

Rencana Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Andai Komisi III Panggil DPUPR

Sebarkan artikel ini
hAL 10 4 KLM Komisi III DPRD kota
RAPAT KERJA- Komisi III DPRD Kota Banjarmasin saat Rapat Kerja Dengar Pendapat (RDP) dengan DPUPR. (KP/Amir)

Meski secara tersirat tidak menolak, namun komisi membidangi pengawasan pembangunan ini menginginkan agar rencana proyek itu dikaji ulang.

BANJARMASIN,KP – Rencana Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) membangun jembatan gantung menghubungan antara jalan Cemara Ujung dengan Komplek Purnama Permai III Kelurahan Sungai Andai mendapat atensi DPRD Kota Banjarmasin.

Kalimantan Post

Untuk meminta penjelasan lebih detail terkait rencana itu, pihak dewan melalui komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPUPR, Kamis (16/5/2024).

Pada RDP digelar, dari sekian program pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan DPUPR tahun 2024 ini salah satunya mendapat perhatian yaitu terkait rencana pembangunan jembatan gantung yang akan menghubungkan Jalan Cemara Ujung dengan Komplek Purnama Kelurahan Sungai Andai.

Meski secara tersirat tidak menolak, namun komisi membidangi pengawasan pembangunan ini menginginkan agar rencana proyek itu dikaji ulang.

Masalahnya, karena jembatan gantung yang akan dibangun hanya bisa dilalui sepeda motor atau kendaraan roda dua.

“ Sementara tujuan pembangunan jembatan untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan itu terutama dari Sungai Andai,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi kepada sejumlah wartawan.

Menurut Afrizaldi jika tujuan untuk mengatasi kepada arus lalu lintas kendaraan bermotor, maka pembangunan jembatan harusnya didesain permanen tidak hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, tapi juga roda empat atau mobil.

“ Sebab sebuah proyek yang dikerjakan harusnya manfaatnya untuk program kebutuhan jangka panjang, meski pembangunannya memerlukan anggaran cukup besar,” kata Afrizaldi.

Sementara Sekretaris DPUPR Kota Banjarmasin,Thomas Sigit Mugiarto Jembatan Gantung Sungai Andai-Cemara Ujung semula dianggarkan Rp 26 Miliar. Namun karena adanya kebijakan refocusing anggaran tahun 2024 ini hanya menjadi Rp 11 miliar.

Baca Juga :  Proyek Titian Kampung Hijau, Ridho Beri Metode Penguatan Pondasi Bangunan Baru

Diakuinya pembangunan jembatan gantung itu, rencananya difungsikan untuk kendaraan roda 2, namun bisa digunakan untuk roda 4 tapi hanya dalam kondisi darurat, seperti ambulans dan pemadam kebakaran. (nid/K-3)

Iklan
Iklan