BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Rekomendasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Nasdem kepada Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah dan HA Rozanie Himawan sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel menjadi modal kuat keduanya maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel 2024.
Betapa tidak, Nasdem telah mengantongi 10 kursi DPRD Kalsel berdasarkan hasil pemilihan legislative (Pileg) 2024. Syarat menjadi pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel hanya membutuhkan 11 kursi. Artinya Acil Odah dan Rozanie tinggal mencari tambahan 1 kursi DPRD Kalsel untuk diusung.
“Ketua umum aktif mendorong saya maju dalam beberapa kali kesempatan baik bertemu langsung atau melalui sambungan telpon. Perjalanan meraih restu Nasdem berjalan mulus karena di Kalsel Partai Nasdem menjadi pemenang kedua Pileg,” ujar H. Rozanie.
Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah dan HA. Rozanie Himawan resmi mendapatkan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.
Acil Odah yang hadir di DPP Nasdem didampingi Sahbirin Noor serta HA. Rozanie menerima surat rekomandasi pencalonan, Rabu (29/5). Rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat.
Dengan mengantongi rekomendasi dari Partai Nasdem yang meraih 10 kursi legislatif, pasangan Acil Odah – H Zanie hampir bisa dipastikan bisa melanggeng pada tahap pencalonan Pemilihan Gubernur Kalsel 2024.(mns/KPO-1)