Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
HEADLINE

Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif

×

Bawaslu Dorong Pengawasan Partisipatif

Sebarkan artikel ini
1000426324 1
PENGAWASAN PARTISIPASI - Mantan Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah saat memberikan materi pada Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk mencegah pelanggaran pada Pemilihan 2024, Rabu (12/6/2024), di Banjarmasin. (Kalimantanpost.com/Yana)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel mendorong pengawasan partisipatif dalam rangka menyukseskan pemilihan serentak pada 2024.


“Kita perlu membangun koordinasi dan sinergitas antar lembaga dalam rangka pengawasan partisipatif,” kata Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono, di sela Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Rabu (12/6/2024), di Banjarmasin.

Iklan


Aries Mardiono mengatakan, keterlibatan stakeholder dalam pengawasan partisipatif demi tercapainya pelaksanaan Pilkada yang berkualitas.


“Kita tidak hanya menginginkan berjalan lancar, namun pemilihan yang berkualitas,” tambahnya.


Untuk itu, semua stakeholder yang memiliki peran penting untuk melakukan pengawasan partisipatif dilibatkan, bahkan dilakukan MoU, seperti halnya perguruan tinggi dan organisasi masyarakat.


“Kita sudah melakukan MoU dengan perguruan tinggi, bahkan kini bisa dilanjutkan ke media ataupun organisasi media,” ungkap Aries.


Aries mengakui, indeks kerawanan pemilihan masih digodok Bawaslu, namun tetap harus mewaspadai potensi kerawanan yang ada.


“Konflik pemilihan serentak berbeda dengan Pemilu lalu, terkait netralitas ASN mengingat ada beberapa petahana yang akan maju, termasuk pejabat bupati,” jelasnya.

1000426323


Lebih lanjut Aries mengungkapkan, pengawasan partisipatif ini akan membantu untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, terutama yang mengganggu kelancaran pemilihan serentak pada 2024 ini.


Sementara itu, Erna Kasypiah mengatakan, Kalsel masuk dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) rawan sedang, khususnya konteks sosial politik.


“Indeks kerawanan ini adalah hal-hal yang mengganggu penyelenggaraan pemilih,” jelas mantan Ketua Bawaslu Kalsel periode 2017-2022.


Di Kalsel, kerawanan ini terkait netralitas ASN dan money politik, terutama bagi-bagi uang dan bingkisan.


“Karena masyarakat yang disurvei beranggapan menerima uang dari tim sukses atau calon adalah hal.biasa,” kata Erna.


Selain itu, banyak masyarakat beranggapan tidak perlu melaporkan adanya money politik, karena hanya merepotkan diri sendiri dan tidak ada untungnya.

Baca Juga :  Anomali Indonesia, Berhemat Tapi Boros


“Hal inilah yang perlu dirubah, agar masyarakat tahu bahwa pemberian uang atau paket masuk kategori pelanggaran. Dan ini harus dilaporkan,” tegasnya.


Jika ini bisa direalisasikan dengan pengawasan partisipatif, agar masyarakat memahami pelanggaran yang terjadi dan melaporkannya ke Bawaslu. (lyn/KPO-1)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan