Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Gali Informasi Tugas dan Fungsi Pokok Dewan, Rombongan Banmus dan BP Perda Kunjungi DPRD Jawa Barat

×

Gali Informasi Tugas dan Fungsi Pokok Dewan, Rombongan Banmus dan BP Perda Kunjungi DPRD Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240618 WA0012 e1718689528254
CINDERAMATA - Perwakilan Badan Musyawarah (Banmus) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendatangi DPRD Provinsi Jawa Barat, Jum’at (14/06) yang dipimpin Gt Miftahul Chotimah, SE. (Kalimantanpost.com/ Repro humasdprdkalsel)

BANDUNG, Kalimantanppost.com – Meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi pokok DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintah di daerah, Badan Musyawarah (Banmus) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendatangi DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (14/6/2024).

Dipimpin Gt Miftahul Chotimah, SE Anggota Banmus menjelaskan dalam kunjungannya bertujuan untuk bertukar informasi tentang tugas dan fungsi Banmus dan BP Perda.

Baca Koran

“Ada beberapa kesamaan dan perbedaan, tentunya apabila ada kesamaan bisa kita kaji ulang untuk kebaikan DPRD Kalimantan Selatan Kedepan,” paparnya

Sebelum itu, Dra Iis Rostiasih Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan-undangan yang saat ini sedang mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (PLH) Setwan Jawa Barat mengatakan Banmus ini salah satu AKD yang wajib dibentuk dilembaga DPRD.

“Tugas dan fungsinya untuk pembahasan penjadwalan kegiatan-kegiatan DPRD, termasuk itu kegiatan pembahasan anggaran sebagai fungsi pengawasan anggaran kemudian pengawasan pemerintahan dan juga sebagai fungsi pengawasan pembentukan perda,” tegasnya.

Sementara itu anggota BP Perda H Gusti Rosyadi Elmi menuturkan berhubungan dengan BP Perda, di Jawa Barat itu mewajibkan adanya naskah akademik terlebih dahulu sebelum sebuah raperda itu dibahas.

“Jadi misalnya tahun yang diprogram tahun depan sejumlah raperda maka sebuah raperda itulah harus siap naskah akdemik terlebih dahulu baru memperdalam program raperda ditahun depan,” tandasnya.

Mereka tidak menerima raperda yang belum ada naskahnya ini yang menarik disini harusnya kita di dprd kalsel harusnya seperti itu lebih bagus karena itu akan lebih meningkat dan prosesnya pendalamannya akan lebih bagus hasilnya,” tutupnya. (nau/KPO-1)


Baca Juga :  Jemaah Kloter Pertama Debarkasi Banjarmasin Pulang dengan Jumlah Utuh
Iklan
Iklan