Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Jamaah Kloter BDJ-18 Embarkasi Banjarmasin Sudah Bayar Dam Nusuq

×

Jamaah Kloter BDJ-18 Embarkasi Banjarmasin Sudah Bayar Dam Nusuq

Sebarkan artikel ini
1000428654
Jamaah Kloter BDJ-18 Embarkasi Banjarmasin, sudah melakukan pembayaran Dam usai melakukan umrah wajib. (Kalimantanpost.com/Repro laman Kemenag Kalsel)

MAKKAH, Kalimantanpost.com – Seluruh jamaah Kloter BDJ-18 Embarkasi Banjarmasin,
sudah melakukan pembayaran Dam usai melakukan umrah wajib.

Menurut Ketua Kloter BDJ-18 Embarkasi Banjarmasin, Raihan Fuady, pembayaran Dam dilakukan karena jamaah kloter BDJ-18 melakukan Haji Tamattu’ yaitu mendahulukan umrah kemudian berhaji.

Baca Koran

“Karena itu, setelah menyelesaikan umrah wajibnya para jemaah mulai membayar Dam Nusuq berupa minimal satu ekor kambing,” paparnya seperti dikutip dari laman Kemenag Kalsel, Kamis (13/06/24).

Ditambahkannya, Dam bisa dilakukan setelah jemaah haji menyelesaikan umrah wajibnya. Dam bisa dilakukan dengan membayar ke bank yang telah ditetapkan Pemerintah Saudi atau bisa juga dilaksanakan secara langsung di RPH yg direkomendasikan pemerintah.

Ditambahkannya, kewajiban jamaah haji tamattu’ membayar dam karena merupakan bagian dari keabsahan pelaksanaan haji. “Batas akhir pembayaran dam, dilakukan sebelum hari nahr pada 10 Dzuhijjah 1445 H,” tambahnya.

Pihaknya menyebutkan jamaah Kloter BDJ-18 secara berombongan langsung ke Pasar Kakiyah memilih kambing untuk membayar Dam sekaligus menyaksikan proses penyembelihan.

Di pasar seluas lebih dari satu hektare tersebut, ribuan kambing dipajang di kios-kios pedagang. Usai transaksi selesai, kambing langsung dibawa ke gedung seluas lebih dari 500 meter untuk disembelih, dikuliti, lalu dipotong-potong dagingnya. Dijelaskan Raihan, proses penyembelihan disaksikan langsung oleh jemaah haji.

“Sebelum disembelih nama jamaah haji akan dibacakan terlebih dahulu, lalu kemudian disembelih, selanjutnya, daging yang sudah dibersihkan akan didistribusikan kepada golongan yang berhak menerima,” tandasnya.

Ketua Kloter menerangkan secara hukum syar`i hewan yang diperuntukkan untuk Dam nusuq harus ditumpahkan darahnya di tanah suci, sementara dagingnya boleh didistribusikan ke mana saja.

Sementara Tim Kesehatan Haji Kloter BDJ-18 juga mengimbau kepada jamaah yang usia uzur dan berkursi roda jika tidak memungkinkan untuk menyaksikan penyembelihan maka disarankan tetap berada di pemondokan.

Baca Juga :  Yamin-Ananda Pastikan Aduan dan Keluhan Masyarakat Bakal Terlayani dengan Lebih Baik

“Namun bagi jamaah yang ingin ke lokasi penyembelihan maka kami sarankan untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa payung/topi, kacamata, air minum, masker, roti ataupun kurma karena cuaca memang sangat terik,” jelasnya. (ful/KPO-3)

Iklan
Iklan