Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi, Pantaskah Banjarmasin KLA?

×

Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi, Pantaskah Banjarmasin KLA?

Sebarkan artikel ini
hAL 9 1 klM Tugiatno
Tugiatno

Terungkap dalam sepekan terakhir di Banjarmasin terjadi tiga kasus di lingkungan keluarga kekerasan terhadap anak di bawah umur

BANJARMASIN, KP – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno menyatakan keprihatinannya yang terjadi di Kota Banjarmasin. Karena selain kegiatan yang dilakukan sebatas rutinitas juga tingginya kekerasan terhadap anak di kota ini.

Baca Koran

Lantas, kata Tugiatno, Banjarmasin mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA).“ Dengan tekad itu, maka yang menjadi pertanyaan sekarang untuk mewujudkan Banjarmasin sebagai KLA masih menghadapi sejumlah tantangan,” katanya kepada {KP} Kamis (6/6/2024).

Terungkap dalam sepekan terakhir di Banjarmasin terjadi tiga kasus di lingkungan keluarga kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kasus seperti kekerasan seksual. Terjadinya, kasus itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa kepada sejumlah wartawan, Rabu (5/6/2024).

Tugiatno mengatakan, tahun 2023 lalu Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk ketiga kalinya kembali meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak dengan predikat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

“Kendati sudah mendapatkan penghargaan,namun kekerasan terhadap anak di kota ini ternyata masih belum mampu ditekan,” ujarnya.

Tugiatno juga mengatakan, Walikota Ibnu Sina sudah menargetkan 2025 Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak. Sehubungan masih cukup tinggi kasus itu ia mengingatkan, agar Pemko serius untuk melaksanakan Perda Nomor : 17 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Menurutnya dalam Perda tersebut diamanatkan Pemko Banjarmasin berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap anak. “ Selain tanggung jawab dari para orang tua, keluarga serta masyarakat,” tandasnya

Unsur pimpinan dewan dari PDIP menegaskan, bahwa eksistensi anak di tengah masyarakat dengan berbagai permasalahannya haruslah mendapatkan perlindungan dan perhatian serius baik dari pemerintah, orang tua serta masyarakat secara bersama- sama.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Gelar Aksi Bersih Makam dan Fasilitas Umum

Upaya itu wajib dilaksanakan tandas Tugiatno, yaitu dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia menuju generasi yang berkualitas. Sekedar menjadi catatan tahun 2023 lalu di Banjarmasin tercatat terjadi lebih 100 kasus terhadap anak. Angka ini terhadap perempuan.

Data itu dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin. Umumnya kekerasan terjadi karena faktor psikologis dan ekonomi.

Dari kasus yang terjadi sebagian besar oleh DP3A kemudian ditindaklanjuti dari diselesaikan secara kekeluargaan setelah dilakukan mediasi hingga diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin guna dilakukan pengusutan lebih lanjut sampai pada proses hukum. (nid/K-3)

Iklan
Iklan