Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Kepala Dinas ESDM Hadiri Rakor Lintas Sektor Raperda RTRW Provinsi Kalteng

×

Kepala Dinas ESDM Hadiri Rakor Lintas Sektor Raperda RTRW Provinsi Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20240626 WA0030 e1719404793318
Wagub Kalteng, Edy Pratowo saat hadiri Rakor RTRWP. (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM)
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Vent Christway menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024-2044, di Hotel The Westin Jakarta, Senin (24/6/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementrian ATR/BPN untuk menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 052/67/DPUPR Tanggal 29 Mei 2024 tentang Permohonan Persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kalteng.

Baca Koran

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng dalam kesempatan tersebut mengatakan rapat koordinasi ini merupakan hal yang strategis dan bermanfaat untuk mewujudkan keterpaduan Pembangunan, Keserasian Pembangunan dalam wilayah provinsi dan kabupaten/kota dengan wilayah sekitarnya, serta menjamin terwujudnya tata ruang wilayah yang berkualitas.

Dijelaskannya, tujuan dari penyusunan RTRW ini yaitu untuk mewujudkan ruang wilayah Kalteng sebagai lumbung pangan yang didukung oleh pemenuhan infrastruktur dan pelestarian lingkungan secara merata dan terintegrasi, dengan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan.

Dikemukakannya, kebijakan penataan ruang ini salah satunya adalah untuk peningkatan akses pelayanan perkotaan dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang terpadu dalam rangka mendukung pengembangan potensi provinsi.

Turut hadir pada Rakor tersebut yaitu Wakil Gubernur Kalteng H.Edy Pratowo, Ketua Pansus RTRW Kalteng DPRD Freddy Ering, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.(drt/KPO-3)

Baca Juga :  Pansus Dewan Kalsel Susun Perda untuk Ormas
Iklan
Iklan