Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tapin

Pemkab Tapin Raih Penghargaan Terbaik Kedua Fasilitasi Layanan Kekayaan Intelektual

×

Pemkab Tapin Raih Penghargaan Terbaik Kedua Fasilitasi Layanan Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini
Hal 12 Tapin 35 klm 11
TERIMA - Piagam penghargaan Terbaik II kategori fasilitasi layanan kekayaan intelektual tahun 2022 - 2023 yang digelar Kantor Wilayah Kalimantan Selatan Kemenkumham RI. (KP/Ist)

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin meraih penghargaan Terbaik II kategori fasilitasi layanan kekayaan intelektual tahun 2022 – 2023 yang digelar Kantor Wilayah Kalimantan Selatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Piagam Penghargaan diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto didampingi Kakanwil Kalsel Kemenkumham RI Taufiqurrahman SSos kepada Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin di acara Opening Mobile Inttelectual Property Clinic Kalimantan Selatan. Bertempat di bertempat G’Sign Hotel Banjarmasin, Rabu (19/6/2024) malam.

Baca Koran

Pada malan opening Mobile Intellectual Property Clinic bertajuk “Bergerak Mempererat Identitas Budaya Kalimantan Selatan di Mata Dunia Melalui Indikasi Geografis”.

Kakanwil Kalsel Kemenkumham RI Taufiqurrahman menyampaikan, penghargaan tersebut diberikan kepada kabupaten/kota dan universitas yang telah berpartisipasi dalam mendukung perkembangan layanan dan pembentukan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.

“Penghargaan ini menjadi sebuah amanah untuk terus berupaya mendukung program kekayaan intelektual, menyadarkan masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak cipta karya mereka dan tentunya akan memberi nilai positif bagi pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.

Bersama pemerintah daerah dan provinsi, kita terus mendorong pelaku ekonomi kreatif dan UMKM untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka.

Sementara itu, Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, mengaku bangga bahwa pemerintah Kabupaten Tapin berhasil mendapatkan penghargaan terbaik kedua terkait fasilitasi layanan kekayaan Intelektual tahun 222terbaik kedua di Kalimantan Selatan.

“Ini membuktikan pemerintah daerah terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya dibidang kekayaan intelektual,“ bebernya.

Penghargaan diberikan ini bahwa cabai rawit hiyung sudah memiliki sertitifikasi indikasi geogerafis (IG) cabai rawit hiyung dengan adanya sertifikat ini sebagai bentuk perlindungan hukum IG yang diberikan kepada pemerintah daerah yang mana nantinya akan mampu meningkatkan nilai ekonomi dari cabai rawit hiyung Tapin.

Baca Juga :  Peninjauan Gedung Sekolah Rakyat di Tapin, Kementerian PU Tinjau Kelayakan Bangunan

“Mudah-mudahan kedepan nantinya akan lebih banyak lagi yang akan kita daftarkan untuk disertifikati di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) seperti kopi hatungun dan jahe Hatungun untuk disusulakn agar mendapat pengakuan dari pemerintah,“ ujarnya.

Menurut Syarifuddin, masih banyak kekayaan intelektual kita yang belum didaftarkan, sehingga nantinya pada tahun ini kita akan berupaya untuk menuntaskan semuanya, dengan harapan HAKI kita nantinya sudah terdaftar.

“Pada tahun ini semua HAKI yang belum terdaftar akan kita coba fasilitasi untuk didaftarkan,“ katanya.

Sebagai informasi bahwa cabai rawit hiyung memiliki keunggulan yakni rasa pedasnya yang berbeda dengan cabai rawit lainnya, karena di uji coba yakni 17 kali lipat pedasanya dari pada cabai biasa. Kemudian juga tingkat kebusukannya, cabai hiyung tidak mudah busuk, yakni tingkat keawetannya mencapai 10 sampai 16 hari di simpan dalam suhu ruangan.

Dari data dari Laboratorium Pengujian Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Pertanian, cabai rawit hiyung memiliki kadar lemak 5,8 persen, kadar protein 5,88 persen, karbohidrat 22,52 persen, energi 165,80 kkal/lOOg, vitamin A 11,35 ppm, vitamin C, 66,85 mg/l00g, dan kadar capsaicin 2333,05 ppm. (abd/K-6) 

Iklan
Iklan