Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disahkan

×

Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Disahkan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 4 KLm Pimpinan DPRD kota dan Walikota Ibnu Sina
PENANDATANGAN - Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin dan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina usai menandatangani Persetujuan Bersama Penetapan Perda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD tahun 2023. (KP/Amir)

Banjarmasin,KP – Setelah dilakukan pembahasan DPRD Kota Banjarmasin menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 untuk disahkan menjadi Perda.

Persetujuan bersama Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 yang sebelumnya dibahas melalui Panitia Anggaran Dewan bersama Tim Panitia Anggaran Pemko Banjarmasin itu disahkan dalam rapat paripurna tingkat II DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (13/6/2024).

Baca Koran

Penetapan Perda ditandatangani Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina didampingi Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan pimpinan DPRD Kota Banjarmasin..

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya didampingi Wakil Ketua Matnor Ali dan Tugiatno.

Berdasarkan hasil rapat badan anggaran dewan dengan SKPD struktur anggaran dan belanja daerah Kota Banjarmasin tahun 2023 pendapatan daerah terealisasi sebesar terealisasi 74,99 persen atau sebesar Rp 1,9 triliun lebih dari target Rp 2.6 triliun.

Seluruh pendapatan terdiri pendapatan asli daerah (PAD) yang tercapai 56,79 persen atau Rp 466 miliar lebih dari target Rp 820 miliar lebih.

Pendataan transfer tercapai 83,54 persen atau Rp 1 4 triliun lebih dari anggaran Rp 1,7 triliun. Sedangkan lain-lain lain pendapatan Rp 5,5 miliar dari target sebesar Rp 12 ,6 miliar.

Sedangkan belanja modal terealisasi 52,11 persen atau Rp 472 miliar lebih dari dianggarkan Rp 907 miliar lebih.

Dalam pelaksanaan APBD 2023 Pemko Kota Banjarmasin mampu menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang dihasilkan dari realisasi pendapatan dikurangi braja ditambah pembiayaan dengan Silpa hanya sebesar Rp 18 miliar.

Sebelum disahkan delapan fraksi di DPRD Kota Banjarmasin menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD menjadi Perda.

Namun demikian, fraksi dewan juga memberikan beberapa catatan serta masukan kepada pemerintah kota agar pelaksanaan APBD tahun 2024 ini lebih baik lagi.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kegiatan Stategis Dinas Ketahanan Pangan Jateng

Sejumlah catatan disampaikan pertama adalah meminta Pemko tidak hanya terpaku memaksimalkan PAD yang sudah ada, tapi menggali potensi PAD baru.

Kedua Pemko disarankan menciptakan program lebih kreatif dan lebih meningkatkan penyerapan anggaran dalam merealisasikan kegiatan atau program yang telah direncanakan.

Ketiga meminta SKPD yang realisasi PAD tidak mencapai target 100 persen harus dijadikan perhatian agar tahun kedepan lebih ditingkatkan.

Terakhir perolehan APBD dari sektor pajak, retribusi dan dana bagi hasil perlu mendapatkan perhatian. Hal ini dibutuhkan mengingat kemampuan keuangan Pemko Banjarmasin masih dikategorikan sedang.

Meski memberikan sejumlah catatan, namun pihak dewan memberikan apresiasi karena mampu menekan Silpa,dimana hanya tersisa Rp 18 miliar.

Padahal, dalam tiga tahun terakhir Silpa mencapai ratusan miliar. “ Relatif kecilnya Silpa ini patut diapresiasi sebab setidaknya menggambarkan seluruh program kegiatan dilaksanakan dengan baik,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin. Matnor Ali. (nid/K-3)

Iklan
Iklan