Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Opini

Pergaulan Bebas Tak Peduli Waktu dan Tempat

×

Pergaulan Bebas Tak Peduli Waktu dan Tempat

Sebarkan artikel ini
Iklan

Oleh : Hikmah, S.Pd
Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Generasi

Bertubi-tubi permasalahan terjadi di negeri tercinta ini, saat ini permasalahannya sudah semakin parah. Permasalah ini tidak hanya satu dua kasus dan tidak cukup dihitung dengan jari itupun yang hanya muncul kepermukaan, dan tidak lagi menjadi rahasia yaitu tindak asusila sampai perzinahan. Ini harusnya menjadi kesedihan seluruh masyarakat terutama pemerintah harus mencari penyelesaian yang bisa menuntaskan permasalahan ini. Tindak asusila sampai perzinahan tersebut merupakan salah satu perilaku maksiat besar dan hal tersebut dapat mengundang bala bencana datang menimpa negeri ini.

Iklan

Kita dapat dengan mudah mendapatkan informasi tentang fakta tindak asusila yang terjadi di negeri ini diantaranya diberitakan oleh CNNIndonesia.com bahwa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya mendalami beredarnya dua video asusila yang diduga dilakukan mahasiswa mereka di lingkungan kampus. Investigasi mendalam pun dilakukan.

Wakil Rektor III UINSA Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Prof Abdul Muhid membenarkan adanya video yang beredar tersebut. Ia menuturkan salah satu video diduga kuat direkam di gedung Uinsa Kampus Gunung Anyar, Surabaya (www.cnnindonesia.com, 17/05/2024).

Kemudian juga Polres Pacitan telah melakukan penyelidikan terkait adanya video mesum viral yang sempat tersebar di medsos. Perbuatan tak senonoh itu diduga dilakukan oleh sepasang kekasih bersatus masih pelajar Nur Kholis menjelaskan, sebelumnya pada hari Minggu (31/3/2014) pukul 19.00 WIB, anggota Satintelkam Polres Pacitan melakukan patroli cyber medsos. Dari situ, ditemukan video sepasang kekasih bersatus pelajar yang melakukan persetubuhan atau mesum di area hutan serta merekam adegan tersebut (timesindonesia.co.id, 2/4/2204).

Viralnya video asusila di kampus UINSA yang diduga dilakukan oleh mahasiswa di kampus menunjukkan liberalisasi pergaulan makin nyata, apalagi terjadi di kampus keagamaan. Tindak asusila yang dilakukan oleh para pelajar juga menunjukkan sangat rusak dan krisisnya moral anak-anak bangsa ini, tentu banyak hal yang menyebabkan peristiwa ini terjadi dan banyak pihak yang harus bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Mencegah Nikah Dini : Agenda Global Liberalisasi Seksual?

Rusaknya pemikiran dan bebasnya pergaulan membuat mereka tak peduli lagi akan tempat dan waktu bahkan tak kenal usia, tak peduli dengan sistem sanksi. Lemahnya kontrol masyarakat membuat tak adanya rasa malu ketika melakukan tindak asusila. Bagaimana tidak, saat ini aktifitas pacaran oleh sebagian masyarakat dianggap hal yang wajar bahkan dianggap aneh kalau anaknya tidak punya pacar dan dianggap tidak laku. Padahal dari pacaran itulah pintu masuknya tindakan-tindakan asusila atau maksiat-maksiat lainnya.

Lemahnya sistem hukum di negeri ini juga membuat orang-orang tidak takut melakukan pelanggaran. Bahkan di negeri ini perzinahan yang dilakukan atas dasar suka sama suka atau ketika tidak ada yang merasa dirugikan dan aktifitasnya tidak disebarkan maka hal itu tidak akan mendapat sanksi karena dianggap bukam pelanggaran hukum.

Di sisi lain menunjukkan adanya kegagalan pembentukan kepribadian dalam sistem Pendidikan, apalagi di kampus ada pakta integritas untuk menjaga kemuliaan dan martabat mahasiswa Islam memiliki Sistem Pendidikan yang dibangun atas asas akidah Islam yang meniscayakan terbentuknya kepribadian Islam, termasuk memahami tata pergaulan antara laki-laki dan Perempuan. Kemaksiatan tidak akan dilakukan apalagi di wilayah Pendidikan Islam memiliki tiga pilar penjaga ketaatan pada aturan Allah di manapun berada.

Tiga pilar tersebut adalah Ketaqwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan hukum Islam oleh negara. Negara bertanggung jawab atas segala hal kepada rakyatnya termasuk dalam penjagaan ketaqwaan rakyatnya secara orang perorang dengan memfasilitasi pembinaan-pembinaan agar menguatkan ketaqwaan tersebut dan mejauhkan serta menghilangkan hal-hal yang dapat menjerumuskan rakyatnya kepada kesesatan dan kemaksiatan.

Sistem sanksi Islam merupakan sistem yang tegas dan menjerakan sehingga dapat mencegah pelanggran hukum syara, yaitu berupa cambuk 100 kali bagi pezina yang masih bujangan atau rajam sampai mati pagi pezina yang pernah menikah.

Baca Juga :  MENGANALISA KINERJA LEGISLATIF

Oleh karena itu dapat kita simpulkan mengapa tindak asusila seringkali terjadi tak peduli tempat dan waktu bahkan tak kenal usia, sebabnya adalah sistem saat ini yaitu kapitalisme yang sekuler dan liberal yang melanggengkan hal itu terus ada. Sehingga solusinya sistem yang rusak itu harus ditinggalkan oleh kaum muslimin dan kembali kepada sistem kehidupan yang bersumber dari Sang pencipta manusia yaitu Allah SWT.

Hanya Sistem Islamlah yang pasti mampu menyelesaikan segala permasalahan umat saat ini dan telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Telah terbukti selama 13 abad lebih sistem Islam mampu mencetak generasi yang unggul dalam iman dan taqwa serta handal dalam IPTEK.

Lebih dari itu menerapkan aturan Islam adalah sebagai konsekuensi bagi orang-orang yang beriman yang wajib mentaati segala perintah Allah SWT. Tentu harus ada perjuangan dari kaum muslimin untuk mengembalikan hukum Islam agar tegak kembali dengan mencontoh perjuangan Rasulullah SAW. Wallahu a’lam bishshawwab

Iklan
Space Iklan
Iklan
Iklan
Ucapan