BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Polresta Banjarmasin melaksanakan razia dengan sasaran penyakit masyarakat.
Dalam giat tersebut langsung dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo dengan menyambangi tempat hiburan malam di Armani Executive Club, Minggu (9/6/2024) dini hari.
“Mulanya kami periksa ruang karaoke namun kosong dan sepi pengunjung, setelah itu lanjut memeriksa ke kamar Hotel Pyramid yang satu kepemilikan dan satu kawasan dengan tempat karaoke Armani Executive Club,” jelas Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo.
Dalam hal ini, Sabana mengungkapkan giat merupakan razia gabungan dari TNI, Polri, Denpom VI/Mulawarman, BNN Kota Banjarmasin, Bidang Propam Polda Kalsel, Dishub dan Satpol PP Kota Banjarmasin.
Dimana dari razia tersebut, petugas mengamankan 18 orang di dalam kamar nomor 607 di Hotel Pyramid.
“Kami sedang menunggu hasil pemeriksaan termasuk hasil tes urine, karena ada dugaan mereka menggelar pesta narkoba di dalam kamar hotel,” katanya
Ia pun merasa curiga dengan salah satu kamar hotel yang mengeluarkan suara musik cukup keras. Setelah dibuka ternyata di dałam ditemukan sejumlah orang yang mengaku tidak semuanya saling kenal.
“Ada beberapa kelompok. Disinyalir mereka diorganisir (dievakuasi) oleh pengelola tempat hiburan karena ada razia,” duga Kapolresta.
Sabana yang didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Weintama langsung meminta jajarannya untuk melakukan penggeledahan dan tes urine terhadap semua orang yang didapati di ruangan tersebut.
Hasil dari penggeledahan petugas mendapati beberapa butir narkoba jenis Happy Five.
“Dari tes urine juga sebagian besar dari mereka hasilnya positif ” kata Sabana.
Mereka pun lantas digiring ke Mapolresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sabana menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran berupa pidana umum maupun penyalahgunaan narkoba yang dilakukan masyarakat ataupun oknum polisi.(yul/KPO-3)