Banjarmasin, KP – Rumah Potong Hewan (RPH) Mantuil telah melakukan pemotongan 80 ekor hewan kurban, selama 2 hari mulai hari Senin (17/06/2024) hingga hari Selasa (18/06/2024).
Hewan kurban ini berasal dari panitia kurban dari sejumlah mesjid dan langgar di Kota Banjarmasin, SKPD Pemko Banjarmasin, Organisasi Kemasyarakatan, perseorangan hingga hewan kurban dari Kepala Daerah Kota Banjarmasin.
Kepala RPH Mantuil, drh Anang Dwijatmiko mengatakan masyarakat yang melakukan pemotongan hewan kurban di RPH diperkirakan mengalami penurunan pada hari ketiga.
Penurunan ini akibat masa libur dan cuti bersama yang berakhir.Tarif untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RPH hanya sebesar 50 ribu rupiah per ekor, namun bukan termasuk biaya hingga terima bersih.
Biaya pemotongan yang mencapai ratusan hingga jutaan rupiah disebutnya merupakan biaya kesepakatan antara panitia kurban dengan petugas yang melakukan pengulitan, pemotongan daging, penimbangan hingga siap untuk distribusikan sebagai hewan kurban.
“Ini hal yang perlu diluruskan, kita hanya memungut biaya retribusi 50.000 rupiah sesuai dengan perwali, kalau terima bersih khan ada orang-orang yang mengerjakan, itu bukan tanggung jawab RPH, harga itu tergantung dengan kesepakatan antara pemilik hewan kurban dengan orang-orang yang mengambil kerjaan itu” kata Anang Dwijatmiko.
Menurutnya pemotongan hewan kurban sebaiknya dilakukan di RPH karena pengawasan kesehatan yang lebih terjamin dan pengelolaan limbah yang lebih baik.
“Kalau saran memang kita arahkan ke RPH, tapi kita tidak pernah memaksa, kalau bisa silahkan kalau tidak ya tidak apa-apa” tutup Anang Dwijatmiko. (mar/K-3)