Tanjung, KP – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat mendapat Apresiasi Terbaik I di kategori Implementasi Pelayanan Prima Kenaikan Pangkat dan Mutasi lainnya, penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru SONI SULTANA, S.Kom, MMSI kepada Kepala BKPSDM Tabalong Bapak Dr Drs H Erwan SH M.AP.
Acara penyerahan penghargaan dilaksanakan di Bekasi, Senin (24/6), pada Kegiatan Rapat Koordinasi se Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN Tahun 2024, yang juga diserahkan piagam apresiasi atas komitmen penyelenggaraan Manajemen ASN kepada Instansi Daerah di wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN.
Kepala BKPSDM Tabalong Erwan menjelaskan, penghargaan ini diraih karena Kabupaten Tabalong melalui BKPSDM terus berupaya memberikan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang sedang aktif, menjelang pensiun bahkan sudah purna tugas, “dapat kami sampaikan kepada masyarakat, prestasi terkait dengan instansi yang berkomitmen dalam pelayanan prima pada kenaikan pangkat dan mutasi bagi ASN, di Kabupaten Tabalong kita mendapat terbaik 1 melalui penilaian kantor regional VIII BKN Banjarbaru,” ujarnya.
“Karena ini hampir semua Provinsi Kalsel, Kaltim, Kalteng, Kaltara, maka kita patut bersyukur atas prestasi ini, baik masyarakat, termasuk kepada SKPD-SKPD lain, tetapi ini harus kita pertahankan dan kami berharap ini harus kita tingkatkan lagi baik dalam pelayanan pada ASN termasuk kepada yang akan dan purna tugas. Penilaian ini sungguh berat, tapi Alhamdulillah, berkat kerjasama yang bagus di internal kami BKPSDM ini bisa kita raih dan harapan kami juga ke depan agar seluruh ASN termasuk P3K terus meningkatkan disiplin,” demikian pesan Erwan saat ditemui Jumat (28/6) di Tanjung.
Sebagai informasi, penghargaan ini merupakan hasil koordinasi yang efektif dan komunikasi yang intensif antara BKPSDM Kabupaten Tabalong dengan Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru, serta komunikasi dan koordinasi secara kontinu antara BKPSDM Kabupaten Tabalong dengan Perangkat Daerah. Adapun penilaian/kriteria dari penghargaan di antaranya ketepatan waktu pengusulan dilakukan di awal periode secara signifikan, kelengkapan dokumen dan pengusulan, ditarik dari dashboard kenaikan dengan kategori zero BTS, penggunaan aplikasi, PIC Kabupaten memahami dan menggunakan aplikasi dengan sangat baik dan pertimbangan teknis BKN langsung ditetapkan SK kenaikan pangkatnya, sehingga tidak ada keterlambatan kenaikan gaji bagi PNS yang naik pangkat. (ros/K-6)