Rantau, KP – Dalam rangka meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Kabupaten Tapin Ekspos Perencanaan Pelaporan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024. Bertempat Hotel Fogu Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Ekspos Perencanaan Pelaporan Rencana Aksi Daerah KLA dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Dr Sufiansyah dan dihadiri para pimpinan Instansi Vertikal, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, Camat Se Tapin, Lurah dan Kepala Bidang yang menangani KLA.
Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin yang diwakili Sekda Tapin Dr Sufiansyah dalam sambutannya mengatakan, seperti kita ketahui bersama. Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak yang mengutamakan kepentingan anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari pemerintah, lembaga masyarakat, media massa dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
“Dengan ekspos ini, diharapkan terselenggaranya pemenuhan hak anak di Kabupaten Tapin dan seluruh elemen bisa bersinergi mendukung Kabupaten layak Anak yang nantinya dituangkan dalan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Tapin,” jelasnya.
Dikatakan Sekda bahwa pada tahun 2023 Kabupaten Tapin mendapatkan predikat Pratama dalam evaluasi KLA, berharap tahun ini bisa naik menjadi madya atau Nindya.
“Untuk mencapai itu perlu adanya komitmen kita bersama untuk bisa bersinergi bersimgkronisaai mewujudkan upaya mendukung Kabupaten Layak Anak,” katanya.
Meskipun demikian predikat bukan tujuan utama, tetapi kita dapat memberikan terbaik bagi Kabupaten Tapin untuk menjadi lebih perhatian kepada anak anak kita, baik itu keselamatanya, pergaulanya, pendidikanya, kesehatanya, tempat bermainya, dan bagaimana prilakunya dan lain sebagaianya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan penelitian Dan Pengembangan Meidy Haris Prayoga melaporkan latar belakang digelarnya ekspos penyusunan laporan rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak ini mengacu pada peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI No 12 tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak.
“Tujuan penyusunan laporan Kabupaten layak anak untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan terkait anak melalui koordinasi program dan aksi multisektoral,” ujarnya.
Berharap dengan ekspos ini dapat menjadi kerangka acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk besenergi bersama mewujudkan Kabupaten Tapin untuk mengembangkan KLA secara sistematis, terarah dan tepat sasaran.
Rencana aksi daerah kota layak anak Kabupaten Tapin tahun 2024-2026 dimaksudkan memberikan acuan kepada stakeholder dalam melaksanakan strategi KLA untuk mencapai hak anak di Kabupaten Tapin.
Ekspos ini dikuti para instansi vertikal, kepala SKPD Lingkup Tapin, para camat dan para kepala bidang yang menangani per Klaster KLA.
Tindak lanjut dari kegiatan ini penyelesaian dokumen RAD KLA Kab Tapin dan proses penyelesaian laporan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. (abd/K-6)