Banjarmasin, KP – Walikota Banjarmasin,Ibnu Sina menyebutkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar 27 November mendatang sudah siap.
Anggaran Pilkada 2024 dalam APBD Kota Banjarmasin dialokasikan secara bertahap, tahun anggaran 2023 sebesar 60 persen dan 2024 sebesar 40 persen.
Anggaran untuk Pilkada 2024 meliputi diantaranya kebutuhan KPU, Bawaslu dan pengamanan.
Walikota Ibnu Sina mengatakan, Kota Banjarmasin tercatat sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Diinginkan dari anggaran Pilkada yang dialokasikan KPU sebesar Rp 50 miliar, Bawaslu Rp 12 miliar, sedangkan bantuan pengamanan dari Polresta Banjarmasin Rp 6 miliar sedangkan pengamanan dari TNI untuk Kodim Rp 2 miliar.
Sekedar informasi pemungutan suara Pilkada serentak dilaksanakan 27 November 2024.
Untuk pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah sesuai dijadwalkan KPU dibuka tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Sedangkan penetapan pasangan calon kepala daerah diumumkan tanggal 22 September 2024.
Masa kampanye Pilkada dijadwalkan selama 60 hari terhitung dari 25 September sampai 23 November 2024, sebelum masa tenang tanggal 24 sampai 26 November 2024. (nid/K-3)