Dinkes Banjarmasin Langkah Pencegahan
Banjarmasin, KP – Hamidhan salah seorang ahli farmasi di Banjarmasin mengingatkan warga berhati-hati dan tidak mengkonsumsi buah yang bagian luarnya berduri tersebut.
“Sebab mengkonsumsi kecubung dampaknya bukan hanya membuat seseorang mabuk dan berhalusinasi, tapi bisa membawa maut atau kematian,” kata Hamidhan, Selasa (9/7).
Bagi seseorang yang suka mabuk menyalahgunakan buah ini sebagai zat adiktif pengganti obat-obatan terlarang yang biasa dikonsumsi.
Menurutnya, berdasarkan penelitian buah kecubung termasuk jenis tanaman opioid seperti ganja yang mengandung senyawa alkaloid seperti atropin, hiosiamin dan skopolamin.
Diketahui oleh para peneliti dijuluki “the devil’s breath” atau “ napas setan. Hal ini karena bila dikonsumsi dengan cepat memberikan reaksi dan efek buruk bagi tubuh dengan hilangnya kesadaran,bahkan seperti menjadi zombie atau mayat hidup berjalan.
Buah Kecubung lanjut Hamidhan yang jua pemilik toko obat, jika dikonsumsi berlebihan bisa membuat seseorang tidak sadarkan diri dalam beberapa hari.
“Dampak paling membahayakan bila dikonsumsi terus menerus bisa membuat seseorang keracunan hingga kematian,” tutupnya.
Buah dengan nama latin Datura Metel L memang membuat orang yang memakan buah mirip dengan terompet ini berhalusinasi dan melakukan tindakan yang aneh-aneh.
Pencegahan
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Tabiun Huda mengatakan memang penyalahgunaan kecubung sangat berbahaya hingga dapat menyebabkan meninggal dunia.
“Senyawa aktif di dalam kecubung dapat menimbulkan efek halusinasi hingga keracunan dan kematian,” katanya.
Bagi yang sudah terlanjur mengkonsumsi buah kecubung, disarankan untuk segera dibawa ke fasilitas kesehatan agar mendapatkan pertolongan dokter atau tenaga medis.
Karena sudah marak penyalahgunaan kecubung di masyarakat, maka Dinkes Kota Banjarmasin melakukan langkah-langkah pencegahan.
Langkah pertama memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan tanaman ini kepada masyarakat terkhusus kepada anak sekolah yang beresiko besar.
Langkah kedua adalah bila Dinas Kesehatan menemukan adanya kasus penyalahgunaan tanaman kecubung maka akan di rujuk untuk rehabilitasi atau rawat jalan di BNNK Banjarmasin.
Tabiun Huda mengatakan Dinkes kota Banjarmasim sudah memiliki MOU dengan BNNK Banjarmasin dalam melakukan rehabilitasi penyalahgunaan NAPZA bagi warga kota Banjarmasin. (mir/mar/K-2)