Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Ayo, Siapkan Kelengkapan Surat Kendaraan Bermotor, Mulai 15 Juli Digelar Operasi Patuh Intan 2024

×

Ayo, Siapkan Kelengkapan Surat Kendaraan Bermotor, Mulai 15 Juli Digelar Operasi Patuh Intan 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240713 WA0002
- Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, Jumat (12/7/2024). (Kalimantanpost.com/Repro satlantaspolrestabanjarmasin)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Bagi masyarakat yang ingin berpergian ke luar rumah, ayo lengkapi surat dan peralatan kendaraannya.

Pasalnya, kepolisian lalu lintas di Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melaksanakan Operasi Patuh Intan 2024 yang akan digelar per tanggal 15 Juli 2024.

Baca Koran

Operasi Patuh Intan 2024 akan di laksanakan selama dua pekan yang berakhir tanggal 28 Juli 2024 dengan sasaran kelengkapan berkendara termasuk surat surat.

Yang menarik lagi, dalam Operasi Patuh Intan 2024, pengguna plat nomor modifikasi menjadi salah satu sasaran pihak kepolisian selain melanggar rambu rambu lalu lintas, pengguna handphone pada saat berkendara, tidak menggunakan helm serta sabuk pengaman.

Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, bagi pengendara baik itu roda dua maupun roda empat untuk menggunakan plat modifikasi sebaiknya segera dikembalikan lagi sesuai aturan dan sfesifikasi

“Gunakanlah TNKB atau plat nomot kendaraan yang sesuai spesifikasi teknis. Jangan diubah atau dimodifikasi,” jelas Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, Jumat (12/7/2024).

Dikatakan Edwin, penggunaan plat modifikasi itu membuat ETLE atau kamera tilang kesulitan merekam plat nomor kendaraan yang melintas.

“Perubahan pelat dari warna hitam ke putih untuk memudahkan perekaman ETLE. Namun banyaknya penggunaan pelat modifikasi sangat menghambat kinerja kepolisian,” ujar kasat.

Dalam hal ini, Edwin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai prioritas utama. Patuhi aturan, gunakan helm saat berkendara, dan jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Mari kita ciptakan keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya,” tambahnya. (yul/KPO-3)

Baca Juga :  Kejari HST Eksekusi Terpidana Politik Uang Pilkada Usai Menang Banding
Iklan
Iklan