BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Bagi masyarakat yang ingin berpergian ke luar rumah, ayo lengkapi surat dan peralatan kendaraannya.
Pasalnya, kepolisian lalu lintas di Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melaksanakan Operasi Patuh Intan 2024 yang akan digelar per tanggal 15 Juli 2024.
Operasi Patuh Intan 2024 akan di laksanakan selama dua pekan yang berakhir tanggal 28 Juli 2024 dengan sasaran kelengkapan berkendara termasuk surat surat.
Yang menarik lagi, dalam Operasi Patuh Intan 2024, pengguna plat nomor modifikasi menjadi salah satu sasaran pihak kepolisian selain melanggar rambu rambu lalu lintas, pengguna handphone pada saat berkendara, tidak menggunakan helm serta sabuk pengaman.
Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, bagi pengendara baik itu roda dua maupun roda empat untuk menggunakan plat modifikasi sebaiknya segera dikembalikan lagi sesuai aturan dan sfesifikasi
“Gunakanlah TNKB atau plat nomot kendaraan yang sesuai spesifikasi teknis. Jangan diubah atau dimodifikasi,” jelas Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, Jumat (12/7/2024).
Dikatakan Edwin, penggunaan plat modifikasi itu membuat ETLE atau kamera tilang kesulitan merekam plat nomor kendaraan yang melintas.
“Perubahan pelat dari warna hitam ke putih untuk memudahkan perekaman ETLE. Namun banyaknya penggunaan pelat modifikasi sangat menghambat kinerja kepolisian,” ujar kasat.
Dalam hal ini, Edwin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai prioritas utama. Patuhi aturan, gunakan helm saat berkendara, dan jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Mari kita ciptakan keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya,” tambahnya. (yul/KPO-3)