Banjarmasin,KP- Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalsel, Fauzan Ramon SH MH meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan secara intensif terhadap makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi karena diolah dari bahan berbahaya.
“ Pengawasan juga dibutuhkan termasuk dalam mengantisipasi masuknya produk pangan impor yang diedarkan secara ilegal,” kata Fauzan Ramon.
Hal itu disampaikannya kepada {KP} Senin (22/7/2024) menyikapi dugaan beredarnya roti produk luar yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Ditandaskan Fauzan Ramon, BPOM sebagai lembaga dibentuk pemerintah berkewajiban melindungi konsumen dan kesehatan masyarakat dampak dari produk makanan dan minuman mengandung zat berbahaya.
Ia mengemukakan Badan POM memiliki kewenangan melakukan pengawasan obat dan makanan mulai sebelum produk diijinkan diedarkan meliputi evaluasi keamanan,manfaat dan mutu produk obat dan makanan hingga melakukan pengawasan setelah produk tersebut diedarkan ke pasaran.
Diberitakan roti merk Aoka kini menjadi sorotan di masyarakat setelah Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalsel membawa roti tersebut ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin.
Roti Aoka sendiri beredar bebas di pasar maupun warung-warung kecil di wilayah Kalimantan Selatan. Roti buatan luar Kalimantan Selatan itu dijual dengan harga murah kisaran Rp2.500 hingga Rp3.500 dan memiliki bermacam-macam varian rasa.
Wakil Kepala Bidang Perdagangan KADIN Kalsel, H Aftahudin, menjelaskan pihaknya mencurigai Roti Aoka karena memiliki tingkat keawetan yang tidak wajar.
Roti Aoka diduga mengandung Sodium Dehydroacetate, bahan pengawet yang digunakan dalam produk kosmetik sehingga berdampak buruk bagi kesehatan jika dikonsumsi. (nid/K-3)