Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

DPRD Kapuas Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 Ditetapkan Jadi Perda

×

DPRD Kapuas Setujui Raperda RPJPD 2025-2045 Ditetapkan Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 6
Pj Bupati Kapuas, Erlin hardi, memberikan sambutan pada paripurna DPRD terkait Raperda RPJPD tahun 2025-2045, Selasa (23/7/2024). Iw

Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyetujui Raperda terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

“Dalam kesempatan yang baik ini saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi pendukung DPRD Kapuas yang telah menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, di Kuala Kapuas, Selasa (23/7/2024).

Baca Koran

Untuk kemudian, sambungnya, dilaksanakan pembahasan antara pihak ekskutif dan legislatif pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sampai diperolehnya persetujuan bersama dan kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi.

Hal itu disampaikannya, saat memberikan sambutan pada rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan III tahun sidang 2024, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Lebih lanjut, ia mengharapkan kiranya seluruh hal yang disampaikan pada hari ini terkait RPJPD Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045 dapat dibahas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,

“Kita harapkan kiranya visi dan misi yang kita sampaikan terkait RPJPD Kabupaten Kapuas mulai dari kesesuaian terhadap program, kegiatan, dan seterusnya sampai dengan tahun 2045 nanti dapat sesuai dengan apa yang kita harapkan di dalam masyarakat,” demikian Erlin Hardi.

Sementara rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra, tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, perwakilan unsur Forkopimda, dan para kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.(Iw)

Baca Juga :  Presiden Prabowo: "Kita Jumpa di Retret, Kepala Daerah yang Ragu Boleh Mundur"
Iklan
Iklan