Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Empat Tempat Sejarah di Kabupaten Lamandau Didata Disbupar Kalteng

×

Empat Tempat Sejarah di Kabupaten Lamandau Didata Disbupar Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20240704 WA0014 e1720059721552
Salah satu rumah pusaka yang didata Disbudpar Kalteng. (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan pendataan tempat sejarah pada tanggal 12-17 Juni 2024 di Kabupaten Lamandau.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Adiah Chandra Sari mengatakan kegiatan pendataan ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap data dan informasi sejarah di Kalteng.

Baca Koran

“Melalui Bidang Sejarah, Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (SPCBP), kami berusaha untuk melengkapi data dan informasi tempat-tempat sejarah di Kalimantan Tengah,” ungkap Adiah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2024).

Objek tempat sejarah yang didata oleh tim SPCBP yaitu Batu Batanggui yang pernah digunakan sebagai tempat bertapa pahlawan nasional Kalimantan Tengah Tjilik Riwut, pada tahun 1943/1944.

“Sampai saat ini, Batu Batanggui masih dipergunakan sebagai lokasi untuk melaksanakan ritual berniat bernazar,” katanya.

Selanjutnya, ujar Adiah, Yayasan Kesehatan (Yakkes) yang didirikan oleh para misionaris saat ke Bulik. Yakkes dulunya digunakan sebagai rumah sakit kecil untuk mengobati masyarakat sekitarnya tetapi kondisi Yakkes sekarang sudah tidak difungsikan lagi dikarenakan ada pembangunan gedung baru oleh pemerintah daerah.

Lalu, Bukit Duri yang merupakan lokasi landasan transit milik TNI AU yang pada tahun 1966 digunakan sebagai salah satu benteng pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk melakukan serangan udara saat pernyataan perang secara resmi dengan Malaysia.

Ada lagi Rumah Pusaka Dinding Tambi yang terletak di Desa Tapin Bini merupakan rumah yang difungsikan sebagai tempat berkumpulnya kepala adat (mantir) dalam menyelenggarakan upacara adat.

Pada zaman pra kemerdekaan, rumah ini juga digunakan masyarakat pada saat itu sebagai tempat untuk saling menggelorakan semangat perjuangan.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng dalam melaksanakan pendataan tempat sejarah di Kabupaten Lamandau bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau dan pihak-pihak yang turut membantu pendataan.

Baca Juga :  SK Pemungut Pajak Bahan Bakar Ditandatangani, Hanya Ada 14 Perusahaan yang Wajib

Kepala Bidang SPCBP, Maria Doya Aden menjelaskan, latar sejarah yang didapat dari tempat-tempat sejarah tersebut masih harus divalidasi kembali agar dapat disusun menjadi sebuah narasi tentang perjuangan kemerdekaan di Kalteng yang mendukung Kemerdekaan Indonesia.(drt/KPO-3)

Iklan
Iklan