PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nopember 2024 mendatang, terindikasi banyaknya bakal calon kepala daerah yang diusung sejumlah partai politik bukan warga asli Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng). Organisasi Kapakat Dayak Kalteng bersatu geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalteng untuk sampaikan tuntutannya terkait masalah tersebut, Senin (22/7/2024).
Rombongan dengan penanggungjawab tuntutan EP Romong diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kalteng di ruang rapat gabungan dipimpin anggota Komisi A Kuwu Senilawaty didampingi staf ahli Dewan.
Sedikitnya ada empat tuntutan ormas dipimpin Panju A.Silai itu, diantaranya pertama memohon agar parpol tidak mengusung bakal calon yang bukan warga Dayak asli.
Mereka mengaku gerah dipimpin oleh kepala daerah yang bukan asli warga Dayak. Pasalnya banyak mengabaikan adat budaya, bahkan warga dayak pedalaman kurang diperhatikan.
“Karena itu, kami tidak menerima dan menolak keras calon kepala daerah yang bukan putra-putri asli Dayak” tegas Panjung.
Bahkan diakuinya, bila orang bukan asli warga Dayak menjadi kepala daerah, baik Bupati, Walikota dan Gubernur beserta wakilnya, banyak alasan dan dalih tidak menerima saat ingin ditemui untuk berurusan.
Menanggapi tuntutan tersebut, pimpinan rapat dengar pendapat (RDP) dengan ormas Kapakat Dayak Kalteng Bersatu itu Kuwu Senilawaty menyatakan siap menyampaikan aspirasi tersebut.
“Disini kami siap menerima aspirasi saudara untuk diteruskan kepada pimpinan Parpol yang memiliki kewenangan mengusung bakal calon kepala daerah di Kalteng pada Pilkada 2024”, ujar Kuwu, politisi Gerindra tersebut.
Sebelumnya, Kamis (18/7/2024) ormas Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kalteng, namun karena anggota Dewan tidak ada, mereka hanya menyampaikan uneg-uneg mereka diluar pagar, yang dilayani oleh Sekwan Pajarudinnor.(drt/KPO-3)