BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kasus proyek pagar Instalasi Farmasi milik Dinas Kesehatan Banjarmasin, kini memasuki tahap baru dimana penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin, akhir Minggu ini akan memintakan keterangan ahli dari salah satu Perguruan Tinggi di pulau Jawa.
Hal ini akan dilakukan secara zoom, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, melalui Kasi intel selaku juru bicara instnasi penegak hukum tersebut Dimas Purnama kepada awak media, Selasa (23/7/2024).
“Dari hasil ini nanti, pihak penyidik akan bisa menyusun berita acara pemeriksaan,’’ ujar Dimas biasa ia di panggil.
Seperti diketahui, menurut Dimas, pihak penyidik sudah memintakan keterangan dengan sejumlah saksi.
Data yang diperoleh, penyidikan yang memintai keterangan terhadap saksi tersebut antara lain Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran.
Apakah nanti setelah diperoleh keterangan dari saksi ahli penyidikan menetapkan tersangka, Dimas tidak memberi komentar.
“Tunggu saja nanti anda juga akan tahu,’’ bebernya
Seperti diketahui untuk membangun pagar pada Dinas tersebut dianggarkan Rp1,2 miliar dari APBD Kota Banjarmasin tahun 2022.
Kondisi pagar tersebut yang terletak di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin Selatan, keadaannya sebagian sudah runtuh. (hid/KPO-3)