Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Lima Oknum Polisi Diduga Selewengkan Barang Bukti Narkoba, Ini Tanggapan Kompolnas

×

Lima Oknum Polisi Diduga Selewengkan Barang Bukti Narkoba, Ini Tanggapan Kompolnas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240718 WA0008
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto berbicara dengan awak media di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanppst.com – Lima oknum anggota Polda Jawa Tengah yang diduga menyelewengkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara. Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mendorong dilakukannya tindakan tegas terhadap kelima oknum polisi tersebut.

“Pada prinsipnya, seandainya dari pemeriksaan etik terbukti, kami mendorong untuk dilakukan tindakan tegas dengan sanksi yang seberat-beratnya,” kata Benny ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Baca Koran

Alasan pihaknya mendorong sanksi tersebut karena apabila para oknum itu terbukti menyisihkan barang bukti narkoba, maka sudah termasuk bagian dari sindikat peredaran narkoba. Oleh karena itu, perlu dilakukan sanksi yang tegas dalam penanganan-nya.

“Tidak hanya sanksi etik, sanksi pidana juga perlu diproses dan diajukan ke pengadilan,” ucap dia.

Adapun saat ini Kompolnas telah melakukan klarifikasi dengan pihak terkait soal temuan dugaan penyelewengan tersebut.

Diketahui, lima oknum anggota Polda Jawa Tengah diamankan terkait dengan dugaan penyelewengan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto ketika dikonfirmasi pada Senin (15/7), mengatakan kelima oknum tersebut sudah diproses, namun tidak menjelaskan secara detail tentang penindakan itu.

Dari informasi yang dihimpun, lima oknum polisi ditangkap oleh Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.

Kelima oknum polisi tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan tersebut dengan total 250 gram.

Kelima polisi tersebut disebut berasal dari satu tim di Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Para pelaku tersebut dilaporkan sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Ditangkap Polsekta Banjarmasin Selatan, Sita Satu Unit Sepeda Motor
Iklan
Iklan