TANJUNG, Kalimantanpost.com – Sempat buron, RAD alias UJ berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Danang Eko Prasetyo SSos MM bersama Polsek Haruai yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Muhammad Fajar SH MM pada Senin (15/07/2024) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, SIK MH melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku RAD diamankan di Terminal Mabuun Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
Korban BAH (65) seorang pedagang warga Desa Seradang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong Kalsel yang harus menderita luka akibat benda tajam jenis parang pada bagian lengan kiri, telapak tangan kiri dan pinggang hingga harus mendapatkan intensif pihak medis RSUD H Badaruddin Tanjung akibat diserang pelaku RAD alias UJ (30) sesama warga Desa Seradang Kecamatan Haruai.
Menurut keterangan saksi MIS yang merupakan istri korban, pada Minggu (14/7/2024) sore, pelaku datang ke warung korban menggunakan sebuah sepeda motor serta membawa senjata tajam jenis parang.
Tidak lama kemudian saksi melihat korban berlari masuk kedalam rumah dengan kondisi berdarah dan mengaku telah dibacok oleh pelaku RAD. (ros/KPO-3)