Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Derap Nusantara

Pemusnahan Barang Impor Ilegal

×

Pemusnahan Barang Impor Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20240729 WA0014

PEMERINTAH memusnahkan barang impor ilegal senilai lebih dari Rp5 miliar untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi produk-produk domestik, terutama dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (Antara/Tim Kalimantanpost.com)

Iklan
Iklan