PEMERINTAH memusnahkan barang impor ilegal senilai lebih dari Rp5 miliar untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi produk-produk domestik, terutama dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (Antara/Tim Kalimantanpost.com)
PEMERINTAH memusnahkan barang impor ilegal senilai lebih dari Rp5 miliar untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi produk-produk domestik, terutama dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (Antara/Tim Kalimantanpost.com)