Tanjung, KP – Proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 2.654.070.043.436 yang terdiri dari, yakni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp247.404.526.277,- Pendapatan Transfer sebesar Rp2.266.665.517.159 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp140.000.000.000,-
Hal itu, diungkapkan Pj. Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah ST MT, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong Ke-11 Masa Sidang II Tahun 2024 dalam Rangka Penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Paripurna Gedung Graha Sakata DPRD Kabupaten Tabalong, belum lama tadi.
Dijelaskan Hamida, rencana alokasi Perubahan Belanja Daerah dengan melihat kemampuan keuangan daerah Kabupaten Tabalong, pada tahun anggaran 2024, diperkirakan mencapai Rp3.171.660.520.768,- “Pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp 560.285.979.793 dan Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 42.695.502.461,- sehingga Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar Rp517.590.477.332,-“ ujarnya.
“Atas dasar Asumsi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan di atas, maka total APBD Kabupaten Tabalong pada Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp,3.214.356.023.229,-“ terang Hamida.
Di kesempatan itu, Pj. Bupati Tabalong ini juga menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada anggota dewan, kami atas nama pihak eksekutif dengan perasaan yang tulus ikhlas, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, terutama kepada saudara pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, atas terselenggaranya Rapat Paripurna Dewan pada hari ini, ujarnya.
Diungkapkan Hamida, Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2024 memperhatikan beberapa hal yaitu, Asumsi Ekonomi Makro Kabupaten Tabalong tahun 2024 dengan mempertimbangkan asumsi ekonomi nasional dan asumsi Provinsi Kalimantan Selatan, target pertumbuhan ekonomi 5,0 sampai 5,3 persen, di mana target nasional 5,3 sampai 5,7 persen dan provinsi 4,61 – 5,01 persen, target tingkat kemiskinan 5,55 persen, di mana target nasional 6,5-7,5 persen dan provinsi 4,0 – 4,22 persen, target pengangguran terbuka 3,05 persen, di mana target nasional 5,0 sampai 5,7 persen dan provinsi 4,05 -4,59 persen, target IPM 76,13 persen di mana target nasional 73,99 – 74,02 persen dan provinsi 72,65 persen dan target rasio gini 0,27-0,3 persen, di mana target nasional 0,374-0,377 persen dan provinsi 0,324, juga target inflasi 2,2-3,9 persen, di mana target nasional 2,5 persen dan provinsi 2,0-4,0 persen. “Untuk melaksanakan kegiatan pembangunan, ditetapkan beberapa prioritas pembangunan tahun 2024 sebagai berikut, yaitu Percepatan dan Pemerataan pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor potensial dan produktif, Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan yang berkualitas dan terjangkau untuk mendukung terwujudnya SDM yang berdaya saing, kualitas dan Kuantitas Infrastruktur Wilayah sebagai serambi depan IKN dalam mendukung konektivitas dan jalur logistik,” paparnya.
“Seterusnya kualitas pengelolaan Pemerintahan dan pelayanan publik yang prima dan peningkatan kualitas lingkungan hidup,” jelas Hamida, seraya berharap ada pendapat, saran dan usul yang merupakan bahan masukan dan dipertimbangkan dalam rangka penyempurnaan penyusunan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024. (ros/K-6)